Membangun inisiatif pembayaran jasa ekosistem di hulu daerah aliran Sungai Ciliwung

Dalam kosep Payment for Ecosystem Services (PES), penerima layanan jasa ekosistem eksternal melakukan pembayaran langsung, kontraktual dan kondisional kepada penyedia layanan jasa ekosistem yaitu pemilik lahan dan pengguna lokal sebagai imbalan atas penerapan praktek yang menjamin konservasi dan restorasi ekosistem (Wunder 2005).

Skema PES saat ini telah dikembangkan sebagai alternatif pendanaan untuk pengelolaan dan penanganan lingkungan yang berkelanjutan di Indonesia. Jenis jasa lingkungan yang berkembang di Indonesia meliputi perlindungan air baku, pengelolaan daerah aliran sungai, konservasi keanekaragaman hayati, perdagangan karbon, dan keindahan alam. Pada tahun 2017, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup. PP ini secara umum menjelaskan bagaimana menggunakan instrumen ekonomi lingkungan hidup untuk mencapai tujuan-tujuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup yang dapat digunakan yaitu a) perencanaan pembangunan dan kegiatan ekonomi; 
b) pendanaan lingkungan hidup; 
c) insentif dan/atau disinsentif.

Inisiatif PES di kawasan Puncak sebenarnya sudah dimulai antara Pemerintah Kabupaten Bogor bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan memanfaatkan dana APBD Provinsi DKI Jakarta dalam skema program penanggulangan banjir. Salah satu program yang dilakukan adalah pembongkaran vila-vila yang tidak sesuai dengan peruntukan dan tanpa ijin. Namun sampai saat ini, program tersebut belum maksimal dilakukan dan belum terukur keberhasilannya. Sebuah skema PES yang tepat sasaran, aplikatif serta mampu menjawab persoalan-persoalan di bagian Hulu DAS Ciliwung, sangat penting untuk dirancang bersama para pihak di tingkat tapak.

Tahap awal dari upaya ini adalah membangun skenario proses inisiatif PES yang akan dikembangkan di kawasan hulu DAS Ciliwung dengan melibatkan para pihak di tingkat tapak sebagai pemberi layanan jasa ekosistem dan para pihak yang menerima layanan ekosistem. Untuk itu, diselenggarakanlah lokakarya “Membangun inisiatif pembayaran jasa ekosistem di hulu daerah aliran Sungai Ciliwung Kabupaten Bogor Jabar”. Keluaran dari penyelenggaraan kegiatan ini adalah tersusunnya dokumen “road map” inisiatif pembayaran jasa ekosistem di hulu DAS Ciliwung yang dibangun bersama para pihak terkait.

label, , , ,