Salah satu agenda yang termuat dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasioanal (RPJMN) adalah kegiatan Revitalisasi Pertanian. Dalam agenda tersebut menyatakan bahwa sektor pertanian masih memiliki potensi untuk ditingkatkan apabila mampu menangani kendala-kendala seperti produktivitas, efisiensi usaha, konversi lahan pertanian, keterbatasan sarana dan prasarana serta terbatasnya kredit dan infrastruktur pertanian. Dalam rangka mengatasi kendala-kendala yang ada dan upaya untuk mewujudkan pembangunan pertanian dalam arti luas pada tahun 2014 dan 2015 Pemerintah Kabupaten Bengkayang telah melakukan kegiatan penyusunan Master Plan Pertanian dan dilanjutkan menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD). Kegiatan tersebut menjadi dasar dalam penyusunan rancangan pengembangan pertanian terpadu. Selanjutnya dokumen rancangan tersebut dapat dijadikan sebagi acuan bagi pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat dalam membangun pertanian terpadu di Kecamatan Seluas dan Sungai Betung. Ditetapkannya Kecamatan Seluas sebagai calon lokasi pengembangan pertanian terpadu adalah karena wilayah ini merupakan kecamatan induk daerah perbatasan dengan negara Malaysia bagian Serawak. Adapun ditetapkannya Kecamatan Sungai Betung adalah sebagai kawasan penyangga ibukota Kabupaten Bengkayang. Pengembangan pertanian terpadu di kedua kecamatan yang memiliki posisi strategis ini diharapkan nantinya dapat menjadi percepatan gerak kegiatan perekonomian di wilayah kecamatan lain di sekitarnya.
Pembangunan pertanian terpadu merupakan upaya dalam mewujudkan sistem pertanian yang berkelanjutan (Sustainable Agriculture). Kegiatan pertanian akan berkelanjutan apabila pengelolaan sumberdaya untuk usaha pertanian berhasil dalam memenuhi kebutuhan manusia yang terus berubah dan sekaligus dapat mempertahankan atau meningkatkan kualitas lingkungan dan melestarikan sumberdaya alam yang ada. Beberapa manfaat sistem pertanian terpadu diantaranya yaitu diversifikasi penggunaan sumberdaya, mengurangi terjadinya resiko usaha, efisiensi penggunaan tenaga kerja, efisiensi penggunaan input produksi, mengurangi ketergantungan energi kimia, ramah lingkungan, meningkatkan output, dan terciptanya rumah tangga petani yang berkelanjutan.
Dalam sistem pertanian terpadu terdapat beberapa model integrasi pertanian yang dapat diterapkan diantaranya (1) Tanaman Pangan – Ternak, (2) Tanaman Perkebunan – Ternak, dan (3) Tanaman Pangan – Perikanan. Penerapannya dapat dilakukan baik berskala rumah tangga petani ataupun kelompok tani dan gabungan beberapa kelompok tani dalam satu desa. Bagian yang menjadi dasar penting dari pertanian terpadu ini adalah hubungan antar satu komoditas dengan komoditas lain yang bisa saling bersimbiosis, dimana output (limbah) satu komoditas dapat menjadi input bagi proses produksi komoditas yang lain. Berdasarkan potensi komoditas maka pertanian terpadu yang dapat dikembangkan di Kecamatan Seluas adalah integrasi antara Padi-Jagung-Sapi, Lada-Kambing, dan Padi Ladang/Jagung-Ikan. Sementara dengan pertimbangan yang sama pertanian terpadu yang dapat dikembangkan di Kecamatan Sungai Betung adalah integrasi antara Padi-Jagung-Sapi, Minapadi, dan Padi-Jagung-Ayam Buras.