Evaluasi Kegiatan Strategis Penyaluran Pupuk Bersubsidi dan Unit Pengolah Pupuk Organik 2016 – 2020

Unit analisis studi mencakup keseluruhan kegiatan secara nasional, yakni seluruh kegiatan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi tahun 2016-2020. Tim melakukan kunjungan ke beberapa lokasi untuk mendapatkan data dan informasi dari pelaksana yakni kelompok penerima. Lokasi studi mencakup 5 (lima) provinsi. Masing-masing provinsi diwakili oleh 3 (tiga) kabupaten terpilih (contoh) yang memiliki karakteristik sebagai: (1) daerah sentra pertanian; (2) daerah dengan penyerapan anggaran dan kegiatan startegis prasarana dan saranan pertanian yang tinggi; dan (3) daerah dengan penyerapan anggaran dan kegiatan startegis prasarana dan sarana pertanian yang rendah. Pemilihan kabupaten contoh juga mempertimbangkan kesiapan daerah tersebut dalam menerima kunjungan tim sehubungan dengan kondisi pandemi Covid-19 dan keberadaan bantuan tahun 2020.

Secara keseluruhan kegiatan UPPO bernilai cukup hingga baik. Beberapa catatan petani terkait manfaat yang sudah dirasakan dengan adanya kegiatan UPPO, yaitu petani bisa memberdayakan anggota kelompok dalam mengelola UPPO, hasil produksi pupuk dapat menekan biaya pengeluaran pupuk petani, dan penggunaan pupuk organik dapat meningkatkan kualitas lahan pertanian. Berdasarkan tujuan kegiatan UPPO, semua petani penerima manfaat telah mencapai target tujuan kegiatan, yaitu dapat memproduksi pupuk organik untuk memenuhi kebutuhan insitu. Bahkan sebagian petani telah menjual produk pupuk UPPO di luar kelompok, sehingga medapat penghasilan tambahan. Tingkat keberhasilan suatu UPPO bisa dilihat melalui keberhasilan petani dalam membudidayakan ternak sehingga bisa menghasilkan produk pupuk. Peluang keberlanjutan kegiatan sangat mampu dicapai dengan dukungan SDM memadai, namun disamping itu perlu juga dukungan dari pemerintah dalam keberlanjutan kegiatan.

Beberapa catatan berupa hambatan dan permasalahan yang dihadapi petani juga ditemukan. Permasalahan tersebut berupa, pelaksanaan kegiatan yang belum optimal dengan tidak memadainya SDM petani, kaitannya dengan edukasi petani mengenai pentingnya pupuk organik begitupun dengan edukasi dalam mengelola limbah peternakan menjadi produk pupuk. Permasalahan tersebut perlu didukung dengan diadakannya pelatihan, studi banding ataupun sarana belajar petani melalui pertemuan rutin dengan penyuluh pertanian. Selain itu, ada beberapa fasilitas yang memang belum tersedia dalam mendukung kegiatan, seperti tong untuk fermentasi urine ternak.

Begitupun dengan Penyaluran Pupuk Bersubsidi, keseluruhan penilaian terhadap kegiatan pupuk bersubsidi berdasarkan tujuan sudah cukup tercapai bagi para petani. Jumlah pupuk bersubsidi sejauh ini sudah mencukupi kebutuhan petani, namun untuk tahun 2020 banyak petani yang merasa kuota pupuk dikurangi atau tidak sesuai pengajuan di RDKK. Begitupun dengan waktu penyediaan pupuk di kios di beberapa daerah seringnya terlambat, namun secara keseluruhan sudah tepat. Jenis pupuk yang diberikan sudah cukup sesuai dengan kebutuhan pupuk di lahan petani. Pupuk yang diberikan sangat mempengaruhi produktivitas, produktivitas yang dihasilkan cukup cukup terjaga dan cukup menghasilkan bagi petani. Berdasarkan uraian tersebut, disimpulkan bahwa hasil (outcomes) dari kegiatan pupuk bersubsidi cukup membantu pengeluaran petani dalam pembiayaan pupuk.

Adapun rekomendasi yang diberikan untuk kegiatan UPPO dan Pupuk Bersubsidi. Rekomendasi kegiatan UPPO, berupa (a) Perlu penajaman sasaran pembagaian UPPO, melalui kriteria yang lebih selektif, (b) Dalam meningkatkan outcomes dan impacts pada penerima kegiatan saat ini, perlu dipertimbangkan peningkatan kembali SDM kelompok tani mulai dari pelatihan dasar pengolahan sampai tingkat pelatihan yang lebih lanjut seperti pengemasan, (c) Tingkat keberhasilan dari peningkatan kapasitas SDM yang kembali dilakukan perlu disertai dengan upaya pendampingan (2-3) tahun setelah UPPO disalurkan untuk mengatasi kendala secara langsung dan memastikan tingginya tingkat keberhasilan, (d) Karena dampak positif yang sudah dirasakan para petani, kegiatan UPPO sangat dimungkinkan dikembangkan lebih luas di setiap kabupaten terget evaluasi dengan penguatan pola kolabrasi bersama dinas teknis dilingkungan pemerintah provinsi maupun kabupaten.

Rekomendasi kegiatan yang diberikan untuk kegiatan Pupuk bersubsidi, berupa jenis pupuk kimia yang disubsidi tetap seperti yang selama ini diberikan, begitupun dengan kuota pupuk sesuai dengan yang diajukan di RDKK. Harapannya ada peningkatan kualitas pupuk bersubsidi untuk meningkatkan hasil produktivitas pertanaman. Perlu dipertimbangkan pembagian pupuk bersubsidi melalui KUD atau kelompok tani. Perlu menggunakan dosis rekomendasi spesifik wilayah seperti yang telah dibuat Kementrian Pertanian.

label,

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *