Kawasan Puncak yang masih menyimpan area hutan tersisa, merupakan wilayah Hulu DAS Ciliwung yang menjadi jantung kehidupan. Kawasan ini juga merupakan daerah tangkapan air (water catchment area) yang seharusnya mampu mengontrol limpasan air di Sungai Ciliwung. Forest Watch Indonesia (FWI) menyebutkan bahwa pada tahun 2016, Kawasan Puncak hanya menyisakan tutupan hutan alam seluas 3,400 hektar atau sekitar 8.9 persen dari luas total DAS Ciliwung. Deforestasi di Kawasan Puncak dapat menimbulkan dampak buruk pada kondisi ekologi dan masyarakat sekitarnya, karena hilangnya hutan sebagai daerah tangkapan air, menurunkan kualitas serta kuantitas sumber daya air.
Sejak tahun 2014, beberapa pihak yang tergabung dalam Konsorsium Penyelamatan Puncak atau sering disebut “save puncak”, telah melakukan upaya-upaya terkait penyelamatan kawasan hulu DAS Ciliwung dengan melibatkan partisipasi publik dan masyarakat lokal secara intensif. Pusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah (P4W) LPPM IPB mengambil bagian dalam aksi penyelamatan puncak tersebut.
Pada tahun 2017 hingga 2018, Konsorsium Penyelamatan Puncak dengan lembaga pelaksana yaitu P4W IPB dan FWI juga didukungan oleh Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF/Kementerian Bappenas) dan USAID telah mengembangkan program “Penguatan Kolaborasi Para Pihak dalam Mitigasi Perubahan Iklim di Hulu Daerah Aliran Sungai Ciliwung” dengan lokasi di Desa Tugu Utara dan Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Guna membangun pemahaman bersama dan keterlibatan aktif dari semua pihak di kawasan hulu DAS Ciliwung terkait program tersebut, maka diselenggarakanlah Ekspose Progam yang dilaksanakan pada hari Selasa, 3 April 2018. Penyelenggaraan ekspose program dimaksudkan untuk menyampaikan keadaan kawasan dan usaha-usaha yang telah, sedang dan akan dilakukan untuk mengembalikan kondisi ekologinya. Selain itu, output dari acara tersebut adalah penandatanganan nota kesepahaman berbagai pihak terkait DAS Ciliwung mulai dari instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, akademisi, LSM, Swasta dan masyarakat. Turut hadir dalam acara tersebut yaitu Bappeda Litbang, BPDASHL, BKSDA Jawa Barat, PRTN VIII Gunung Mas, PT SSBP, Perhutani KPH Bogor, Pemdes Tugu Utara dan Tugu Selatan.
Para pihak yang hadir tersebut bersepakat dan berkomitmen sepenuhnya untuk:
- Mengelola hulu DAS Ciliwung dalam keterpaduan yang harmonis, melintasi batas-batas administrasi, baik melalui kelembagaan yang telah ada ataupun yang hendak di bentuk kemudian, dengan menyesuaikan atas kebutuhan dan sumber daya yang tersedia,
- Mendorong dan memfasilitasi berbagai inisiatif para pihak yang berkepentingan termasuk gerakan komunitas sehingga komitmen atas upaya pemulihan dan perlindungan ekosistem hulu DAS Ciliwung menjadi komitmen bersama yang mengakar kuat dari lapisan terbawah.
- Mendorong tumbuh dan berkembangnya praktek-praktek terbaik pemulihan ekosistem kawasan melalui upaya rehabilitasi hutan dan peningkatan produktivitas lahan kritis yang memberikan manfaat sosial dan ekonomi masyarakat sebagai contoh model pengelolaan hulu DAS Ciliwung secara terpadu, terintegrasi dan kolaboratif.
- Kesepakatan dan komitmen ini, untuk selanjutnya, akan senantiasa menjiwai setiap kebijakan, rencana, program dan kegiatan yang kami lakukan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama- sama.