Kontribusi hutan Kalimantan untuk manfaat ekosistem, baik manfaat tangible maupun intangible menjadi perhatian dalam banyak penelitian terkait jasa ekosistem dan pengelolaan ekosistem. Masyarakat lokal di Kalimantan memiliki pengalaman panjang dalam pengelolaan kebun campuran. Oleh karena itu, penting untuk mempromosikan nilai ekonomi ekosistem hutan untuk meningkatkan kesadaran pemangku kepentingan lokal dalam melestarikan hutan dan kebun campurannya. Untuk melindungi hutan yang tersisa di APL, UNDP Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia melaksanakan proyek “Penguatan Perencanaan dan Pengelolaan Kawasan Hutan di Kalimantan (KALFOR)” dengan fokus di Pulau Kalimantan. Proyek Kalfor telah dilaksanakan dan mendapat dukungan positif dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan 4 Kabupaten: Ketapang, Sintang, Ketapang, Kutai Timur. Proyek KALFOR terdiri dari empat program utama. Salah satu programnya, yaitu program yang ketiga adalah menciptakan sistem insentif untuk melindungi hutan dan keanekaragaman hayati serta jasa ekosistemnya. Penilaian ekonomi ini juga untuk menunjukkan perlunya insentif dan adanya manfaat hutan dalam APL ini bagi para pihak, utamanya pengambil keputusan.
Tujuan utama kegiatan adalah menghasilkan rekomendasi spasial untuk pengembangan kebijakan lanskap pada masing-masing kabupaten lokasi riset. Untuk mencapai tujuan tersebut, tahapan kegiatan yang dilakukan adalah, (1) Melakukan pendataan lapangan terkait penilaian ekonomi hutan dan jasa ekosistem, (2) Menganalisis data yang dikumpulkan dalam bentuk nilai moneter, (3) Mengumpulkan data sekunder untuk menilai opsi jasa ekosistem lain yang mungkin dikembangkan untuk menggantikan lahan hutan di luar kawasan hutan milik negara, dan (4) Menganalisis kemungkinan opsi jasa ekosistem lainnya yang berpotensi untuk dikembangkan di hutan di APL.
Pelaksanaan program ini memerlukan analisis yang tepat dari nilai ekonomi jasa ekosistem dan kemungkinan nilai dapat berubah dari beberapa skenario. Untuk mendukung penilaian jasa ekosistem yang aplikatif, metode penilaian terbaik dan paling sesuai kondisi lapang harus dikembangkan. Pelaksanaan riset valuasi ekonomi jasa ekosistem hutan ini melibatkan kerja sama antara pihak P4W LPPM IPB, konsultan internasional dan PMU Kalfor Project di dalam merancang metodologi valuasi, strategi dan langkah-langkah pengumpulan data dan informasi yang diperlukan dalam valuasi ekonomi. Riset valuasi ekonomi dilaksanakan dengan model capacity building. Hal ini penting, karena pada dasarnya pemilik dan pengguna hasil riset valuasi ekonomi jasa ekosistem tutupan hutan APL ini stakeholder daerah khususnya pemerintah daerah.
Seluruh rangkaian proses riset ini dilakukan melalui FGD dari level nasional provinsi, kabupaten dan desa dan survei valuasi ekonomi yang mencakup sumber daya hutan dan wawancara aspek produksi dan ekonomi terhadap masyarakat pengguna jasa ekosistem. Kegiatan ini difasilitasi oleh Direktorat Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan (IPSDH) PKTL-KLHK, PMU Kalfor, Regional Facilitator Kalfor dan Focal Point Kalfor Kabupaten. Dalam hal pengumpulan data primer dan sekunder, tim P4W IPB dan konsultan internasional memberikan arahan tahapan, prosedur pengumpulan dan jenis data. Pengumpulan data lapang melalui partisipasi staf organisasi pemerintah daerah, peneliti dan mahasiswa dari perguruan tinggi lokal di kabupaten lokasi riset, staf forest management unit (KPH), serta tenaga asisten teknis lapang lokal. Di samping kegiatan FGD, capacity building secara khusus untuk pembelajaran teknik pengolahan dan analisis data dalam valuasi ekonomi jasa ekosistem yang telah dihasilkan.