Skema Pendekatan Penyusunan Dokumen Peta Jalan Pengelolaan Karet Berkelanjutan Kabupaten Sintang 2024-2044
Kebun karet di Provinsi Kalimantan Barat tersebar di seluruh kabupaten dan kota kecuali Kota Pontianak. Tahun 2020, luasnya mencapai 606.354 ha dengan produksi mencapai 266.351 ton karet kering. Nilai ekspornya mencapai US$236.432.185 (Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalimantan Barat, 2022). Hampir semua kebun karet di Kalimantan Barat adalah perkebunan rakyat (99,32%). Berdasarkan luas lahan dan jumlah produksi, salah satu penyumbang terbesar karet alam di Kalimantan Barat adalah Kabupaten Sintang, dengan luas lebih dari 99.627 ha (16,43%) dan produksi 39.254 ton karet kering (14,74%). Saat ini, bersama Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sintang merupakan penyuplai terbesar produksi karet alam di Kalimantan Barat (BPS Kalbar, 2021).
Petani karet meliputi 59,55% dari keseluruhan petani perkebunan di Kabupaten Sintang. Persentasenya jauh lebih besar dibanding petani kelapa sawit yang hanya meliputi sekitar 26,9% (BPS Sintang, 2021). Secara ekologis, karet juga dinilai lebih ramah lingkungan karena karet alam dapat menyerap 35 ton gas CO2/ha/tahun, melepaskan 13 ton O2/ha/tahun, dan menjadi pengatur daerah tangkapan air. Dengan demikian, karet memegang peranan penting dalam tatanan kehidupan masyarakat Kabupaten Sintang karena keberlanjutannya juga akan memengaruhi keberlanjutan masyarakatnya.
Peta Alur Pemasaran Karet di Kabupaten Sintang
Namun demikian, perkembangan komoditas karet alam di Kabupaten Sintang dewasa ini menghadapi berbagai permasalahan serius. Karet alam di Kabupaten Sintang mengalami tekanan ekonomi terberat dalam sejarah. Mulai dari munculnya wabah penyakit daun (Pestalotiopsis sp) yang menyebabkan penurunan produksi per ha sampai 50%, depresi harga yang kronis sejak 2011, hingga dampak ekonomi dari pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung, telah memperjelas kerentanan keberlanjutan karet alam di Kabupaten Sintang, juga keberlanjutan karet alam Indonesia. Menurunnya produksi ban dunia telah membawa reaksi berantai terhadap pelemahan industri pengolahan karet nasional dan menyebabkan peningkatan angka kemiskinan petani karet di banyak daerah sentra produksi karet di Indonesia (Gapkindo, 2021).
Juga yang tidak kalah penting, permasalahan yang saat ini sangat kasat mata merebak di berbagai wilayah di Indonesia, yaitu alih fungsi kebun karet menjadi komoditas lain terutama kelapa sawit (Simamora et al., 2019; Hengki et al., 2020). di Kabupaten Sintang, data terbaru menunjukkan bahwa luas kebun karet menurun 1,12% (1.090 ha) dalam setahun terakhir, sementara luas kebun kelapa sawit meningkat sebesar 5,56% (10.805 ha) (BPS Sintang, 2021).
Permasalahan-permasalahan sebagaimana yang telah dijelaskan merupakan tantangan berat yang harus dihadapi oleh para pemangku kepentingan di Kabupaten Sintang. Dengan demikian, upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah menjadi tanggung jawab semua lapisan masyarakat, dan diperlukan upaya yang komprehensif, terstruktur, dan dapat diterima oleh berbagai pihak, terutama para pelaku usaha karet di Kabupaten Sintang. Dokumen Peta Jalan Pengelolaan Karet Berkelanjutan Kabupaten Sintang 2024-2044 ini salah satunya dimaksudkan sebagai upaya untuk menjawab permasalahan tersebut, terutama untuk menyediakan basis data yang komprehensif dan mutakhir yang berkaitan dengan tata kelola komoditas karet di Kabupaten Sintang.
Adapun tujuan strategi Pengelolaan Karet Berkelanjutan, yaitu (1) Meningkatkan produktivitas komoditi karet; (2) Meningkatkan distribusi dan serapan tenaga kerja pengelola kebun karet; (3) Meningkatkan pendapatan petani karet; (4) Menyelaraskan kawasan perkebunan dengan Rencana Tata Ruang; (5) Meningkatkan jumlah pekebun yang tergabung dalam kelembagaan pekebun; (6) Menurunkan tingkat kesenjangan dalam setiap tingkatan rantai pasok komoditi karet; (7) Membangun basis data dan sistem informasi; (8) Menurunkan intensitas serangan OPT; dan (9) Menurunkan konversi lahan perkebunan karet.