Indikator kerentanan terhadap kerawanan pangan (Food Security and Vulnerability Atlas-FSVA) kabupaten didasarkan pada Panduan Penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Kabupaten Tuban 2020 yang disusun oleh Badan Ketahanan Pangan, Kementerian Pertanian. Dasar pertimbangan pemilihan indiktor FSVA adalah: (i) hasil review terhadap pemetaan wilayah rentan rawan pangan yang telah dilakukan sebelumnya; (ii) tingkat sensitivitas dalam mengukur situasi ketahanan pangan dan gizi; (iii) keterwakilan pilar ketahanan pangan dan gizi; dan (iv) ketersediaan data di seluruh desa. Dengan indikator yang digunakan dalam FSVA Kabupaten Tuban sebanyak enam indikator yang mencerminkan tiga aspek ketahanan pangan, yaitu (1) aspek ketersediaan pangan (2) aspek akses terhadap pangan, dan (3) aspek pemanfaatan pangan.
Hasil analisis FSVA Kabupaten Tuban tahun 2020 memperlihatkan bahwa dari sejumlah 328 desa, sebanyak 81 desa atau 24,7% termasuk sangat rentan sampai agak rentan pangan. Satu desa yang tergolong sangat rentan pangan, yaitu Desa Dermawuhardjo, Kecamatan Grabagan, yang memiliki 3 komponen individu yang menjadi prioritas-1. Sebanyak 247 desa atau 75,3% wilayah Kabupaten Tuban pada tahun 2020 termasuk wilayah yang tahan pangan.
Analisis indikator individu berdasarkan Data Potensi Desa tahun 2018 menunjukkan bahwa di antara ke-enam indikator, hanya akses jalan yang bukan merupakan masalah di semua kecamatan. Faktor-faktor 1) luas lahan sawah, 2) tingkat kesejahteraan penduduk, 3) akses air bersih, 4) sarana prasarana, dan 5) jumlah tenaga kesehatan masih menjadi faktor penyebab terjadinya kerentanan pangan, dengan tingkat yang berbeda-beda. Namun demikian, saat dilakukan verifikasi lapangan pada bulan September 2020, kondisi setiap indikator tersebut di setiap wilayah sudah menunjukkan peningkatan.
Berdasarkan 3 aspek subsistem pangan, yaitu ketersediaan pangan, akses pangan dan pemanfaatan pangan, Kabupaten Tuban memiliki ketersediaan pangan dan akses pangan secara fisik yang sudah baik. Jumlah sarana dan prasarana penyedia pangan pada beberapa desa yang masih kurang, namun kebutuhan pangan masih bisa terpenuhi dengan memadainya akses fisik. Dua aspek subsistem yang lain yaitu akses pangan secara ekonomi (tingkat kesejahteraan) dan aspek pemanfaatan pangan (akses air bersih dan tenaga kesehatan) di beberapa desa masih perlu mendapat perhatian dari pemerintah Kabupaten Tuban, mengingat kedua susbsistem ini menjadi faktor yang berpengaruh besar terhadap kerentanan pangan. Kondisi wilayah yang tahan pangan di Kabupaten Tuban tahun 2020 ini perlu terus dipertahankan. Berdasarkan analisis indikator individu sebagai faktor penyebab kerentanan pangan yang berbeda antar wilayah di setiap kecamatan, telah disusun beberapa rekomendasi spesifik masing-masing kecamatan di Kabupaten Tuban.
Kegiatan Analisis dan Penyusunan Peta Rawan Pangan Kabupaten Tuban 2020 telah dilakukan bekerjasama antara Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Institut Pertanian Bogor (LPPM-IPB), yang pelaksanaannya oleh Pusat Pengkajian Perencanaan Pembangunan Wilayah (P4W-LPPM-IPB).