oleh: Arief Rahman
Jika orang mendengar kata desa, umumnya yang dibayangkan adalah wilayah yang memiliki berbagai ketertinggalan seperti “infrastruktur yang minim”, atau “tingkat kesejahteraannya rendah”, atau “daerah penghasil bahan baku saja”. Stigma tersebut melekat puluhan tahun lamanya, dan bertahan hingga saat ini.
Perkembangan terkini, demikian juga pembuktian yang diberikan oleh desa selama ini, membuat kita harus menanggalkan stigma-stigma tersebut, dan berpikir ulang tentang desa dengan cara yang sama sekali baru. Dari berbagai krisis yang pernah menerpa bangsa ini, jika kita kembali sejauh krisis moneter 1997 dan yang paling kini adalah krisis ekonomi akibat pandemi COVID-19, maka sektor pertanian, sebagai sektor basisnya desa, adalah sektor yang tetap bertahan untuk tumbuh positif ketika sektor-sektor lain bertumbangan dan mengalami pertumbuhan negatif. Pada masa-masa sulit tersebut, sektor pertanian memerankan dirinya sebagai sektor penyangga (buffer sector) yang menyerap tenaga kerja yang kehilangan pekerjaannya di kota.
Dengan potensi yang dimilikinya, maka dibutuhkan paradigma baru dalam memandang dan membangun desa. Salah satu stigma yang perlu ditinggalkan adalah stigma bahwa desa adalah “daerah penghasil bahan baku saja” karena desa juga memiliki potensi untuk menjadi pengolah dari bahan baku yang diproduksi.
Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung telah memulai untuk mewujudkan paradigma baru pembangunan perdesaan ini dengan menginisiasi kegiatan mengenai studi pra kelayakan industri sektor pertanian. Lokus dari kegiatan ini adalah dua kecamatan yang masing-masingnya terletak di wilayah paling barat dan paling timur dari Kabupaten Mesuji yaitu kecamatan Way Serdang (sebagai yang paling barat) dan kecamatan Rawajitu Utara (sebagai yang paling timur).
Pada dasarnya, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari diundangkannya Rencana Pembangunan Industri (RPI) Kabupaten Mesuji 2021-2040. RPI ini mengamanatkan bahwa untuk kecamatan Way Serdang, arahannya adalah sebagai kawasan industri besar pengolahan hasil perkebunan sedangkan untuk kecamatan Rawajitu Utara diarahkan sebagai kawasan industri besar pengolahan hasil perikanan. Untuk perkebunannya, komoditas utamanya adalah sawit, karet, dan singkong. Untuk perikanannya adalah perikanan darat.
Melalui kegiatan ini, dikaji kelayakan baik secara teknis, sosial, maupun finansial dari jenis-jenis industri yang potesial untuk komoditas-komoditas tersebut. Yang jelas, komoditas-komoditas tersebut memang layak untuk diunggulkan oleh Kabupaten Mesuji. Data dari BPS Provinsi Lampung pada tahun 2020 menunjukkan bahwa jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung, Kabupaten Mesuji memiliki kebun sawit terluas, produksi karet tertinggi kedua (setelah Kabupaten Way Kanan) dan produksi perikanan darat terbesar (BPS Provinsi Lampung, 2021).
Satu hal lagi yang hendak dioptimalkan keberadaannya oleh Kabupaten Mesuji adalah jalan tol Trans-Sumatra yang melintasi wilayahnya, tepatnya melalui Kecamatan Way Serdang. Akses tol ini tentunya menjadi modal berharga untuk mengembangkan suatu kawasan industri.
Pada akhirnya, penting untuk dipahami bahwa kawasan industri yang direncanakan disini adalah kawasan yang memuat industri skala kecil hingga menegah, dengan pelaku industrinya adalah masyarakat setempat. Ini bukan berarti menutup diri dari industri besar atau investor luar karena mereka juga diharapkan kehadirannya di Kabupaten Mesuji, akan tetapi aktor-aktor besar itu tentunya dapat dapat merencanakan kebutuhan dan bisnisnya sendiri, sedangkan industri kecil dan menengah dengan pelakunya adalah masyarakat lokal perlu untuk dibantu perencanaannya oleh pemerintah daerah. Hal yang lebih ideal lagi adalah ketika tercipta keterkaitan yang saling menguatkan antara industri kecil dan menengah dengan industri besar yang hadir di calon kawasan industri Kabupaten Mesuji.