Pemanfaatan Teknologi Informasi Spasial Untuk Perencanaan Pengembangan dan Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit Selaras Tata Ruang dan Berkelanjutan

frcnn-objek-sawit

Kelapa sawit (Elaeis guineensis Jaq) merupakan salah satu tanaman komoditas andalan sumber devisa non-migas bagi Indonesia. Perkembangan perkelapasawitan di dalam negeri meningkat pesat terutama dalam kurun waktu 2 dekade terakhir. Berdasarkan data Kementerian Pertanian (2013), luas lahan kelapa sawit di Indonesia tahun 2012 sudah mencapai 9,074,621 hektare, dimana salah satu areal yang terluas terdapat di Pulau Sumatera. Menurut Sunarso (2018), total luas perkebunan kelapa sawit tahun 2017 sebesar 14.030.573 hektar dengan produksi sebesar 37.812.628 ton. Dari luas tersebut, 60%-nya terdapat di Pulau Sumatera, 35% di Kalimantan, 4% di Sulawesi dan 1% sisanya di Jawa, Maluku dan Papua. Luas perkebunan tersebut (tahun 2017) bertambah kurang lebih 4 juta hektar dari tahun 2010,  yaitu seluas 8.385.394 hektar (Ditjenbun, 2017).

Melihat perkembangan tersebut maka sebaran dan kondisi aktual kebun kelapa sawit perlu dipetakan dan diketahui secara akurat untuk menjadi bagian dalam pengambilan kebijakan. Salah satu regulasi kebijakan pemanfaatan lahan yang ada di daerah adalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Agar perencanaan perkebunan kelapa sawit secara berkelanjutan dapat tercapai maka perlu keselarasan antara lokasi perkebunan kelapa sawit dengan RTRW dari tingkat daerah hingga nasional. Salah satu upaya yang dapat ditempuh untuk menyelaraskankanya adalah dengan membangun data dan informasi lokasi perkebunan yang berupa peta. Data ini penting terutama sebagai acuan dalam membuat berbagai rekomendasi program seperti lokasi yang perlu diremajakan (replanting), sistem pemupukan yang benar, pengendalian  hama penyakit dan lain sebagainya. Disisi lain juga memiliki manfaat untuk menghitung dan memperkirakan dampak ekonominya dalam skala kecil (petani) maupun negara.

Beberapa tahapan yang dilakukan dalam membangun data informasi tersebut adalah (1) Melakukan inventarisasi sebaran luas kebun sawit yang mengacu pada identifikasi tutupan lahan tahun 1990, 2000, 2010, dan 2017; (2) Mengevaluasi konsistensi tutupan lahan sawit dengan kebijakan terkait perencanaan dan pemanfaatan ruang; (3) Menyusun skenario proyeksi pertumbuhaan perluasan kebun sawit skala kabupaten/kota di Provinsi Jambi sampai 30 tahun yang akan datang; (4) Mengembangkan model proyeksi umur tanaman sawit berbasis analisis spasial (citra satelit) dan verifikasi data non spasial (kelembagaan).

Berdasarkan hasil identifikasi diketahui bahwa luas kebun kelapa sawit berdasarkan data Dinas Perkebunan Provinsi Jambi dan hasil analisis memiliki luasan yang berbeda. Hasil analisis menunjukkan luasan kebun sawit sebesar 933.171 ha sementara data dari Dinas Perkebunan Provinsi Jambi menyatakan luasanya sebesar 874.731 ha. Kebun kelapa sawit diareal HGU, non HGU maupun areal perijinan lainnya umumnya selaras dengan Rencana Tata Ruang dan Status Kawasan Hutan. Dari aspek budidaya dan kelembagaan sosial berbasis aktivitas agraris terjadi akulturasi dan asimilasi penduduk lokal dengan warga pendatang (transmigran). Hasil uji akurasi menunjukan pola kedekatan spektral uji lapangan dan hasil spektral pada citra yang nyata dengan pola nilai korelasi yang signifikan untuk di transformasikan ke pola spektral pada citra  scene  lainnya. Penggunaan Faster R-CNN (Convolutional Neural Network) untuk pengenalan objek pohon kelapa sawit pada citra satelit dapat digunakan dalam penelitian ini sebagai dasar dalam penyiapan data penentuan umur tanaman kelapa sawit. Berdasarkan tipologi kelembagaan (institutional sustainability), dari studi kasus pada 12 komunitas desa petani perkebunan sawit rakyat (PSR) di delapan kabupaten di Provinsi Jambi, menunjukkan bahwa tiga komunitas memiliki kelembagaan petani PSR yang berkelanjutan, sebanyak enam komunitas dikategorikan sebagai komunitas petani PSR dengan kelembagaan yang tidak berkelanjutan, sedangkan dua komunitas dengan kelembagaan petani PSR yang memiliki kendala tatakelola, dan satu komunitas dengan kendala manajerial.

Kegiatan penelitian ini dilaksankan tahun 2019 dan didanai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit ( BPDPS), Kementrian Keuangan. Sebagai team leader dari penelitian ini yaitu Dr. Ernan Rustiadi, M.Agr dan didukung oleh sembilan tenaga ahli lainya diantaranya yaitu Dr. Didit Okta Pribadi, SP., MSi ; Dr. Ir. Supijatno, M.Si ; Dr. Ir. Fredian Tonny, MS ; Dr. Ir. Asmadi Sa’ad, M.Si ; Dr. Andrea Emma Pravitasari, SP., M.Si ; Ir. Diar Shiddiq, MSi ; La Ode Syamsul Iman, SP., M.Si ; Mia Ermyanyla, SP., M.Si ; dan Setyardi Pratika Mulya, SP, M.Si.

label, , ,