Dalam rangka menyediakan informasi ketahanan pangan yang akurat dan komprehensif, maka disusunlah Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan/Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) sebagai salah satu instrumen yang dapat digunakan untuk monitoring ketahanan pangan wilayah. Penyusunan FSVA berdasarkan Panduan Penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Kabupaten 2022 yang disusun oleh Badan Pangan Nasional.
Terdapat 6 indikator dalam penyusunan FSVA ini. Indikator pada aspek ketersediaan pangan adalah (1) Rasio luas lahan baku sawah terhadap luas lahan total; (2) Rasio jumlah sarana dan prasarana ekonomi terhadap jumlah rumah tangga. Indikator pada akses pangan adalah (1) Rasio penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah terhadap total jumlah penduduk; (2) Desa dengan akses penghubung kurang memadai. Indikator pada aspek pemanfaatan pangan adalah: (1) Rasio rumah tangga tanpa akses air bersih; (2) Rasio tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk.
Data yang digunakan dalam penyusunan FSVA Kabupaten Tuban 2022 adalah data sekunder dengan tahun dasar analisis tahun 2021 yang berasal dari data Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Dinas PUPR PRKP), Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag), dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A serta PMD), dan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana (Dinkes P2KB).
Pengolahan dan analisis data terdiri dari 5 tahap yaitu: (1) pengumpulan data, (2) penghitungan cut off skor individu dan komposit, (3) penentuan cut off skor komposit, (4) Penentuan prioritas komposit, dan (5) pemetaan. Pengolahan dan analisis data FSVA Kabupaten Tuban 2022 menggunakan program Ms. Excel: Form C. UPDATE FSVA Desa (KAB) Vers. Hs4.
Desa/kelurahan diklasifikasikan dalam 6 kelompok berdasarkan pada tingkat keparahan dan penyebab dari situasi ketahanan pangan dan gizi mulai dari sangat rentan pangan sampai sangat tahan pangan. Desa/kelurahan di Prioritas 1, 2 dan 3 merupakan wilayah rentan pangan sedangkan prioritas 4, 5, dan 6 merupakan wilayah tahan pangan.
Hasil analisis FSVA Kabupaten Tuban tahun 2022 memperlihatkan bahwa dari sejumlah 328 desa, sebanyak 34 desa atau 10,3% termasuk desa rentan pangan (prioritas 1=0,6%, prioritas 2=2,1%, dan prioritas 3=7,6%). Sementara itu, sebanyak 294 desa atau 89,7% merupakan wilayah yang tahan pangan (prioritas 4-6). Sebanyak 2 desa yang tergolong sangat rentan pangan, yaitu Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak dan Desa Jatimulyo, Kecamatan Plumpang. Kedua desa tersebut memiliki 2 komponen individu prioritas-1 yaitu jumlah rasio penduduk tidak sejahtera dan rasio tanpa air bersih. Sisanya 7 desa rentan pangan dan 25 desa agak rentan pangan. Tingkat kemiskinan, akses air bersih dan jumlah tenaga kesehatan masih perlu menjadi perhatian oleh Pemerintah Kabupaten Tuban.
Berdasarkan 3 aspek subsistem pangan, maka Kabupaten Tuban memiliki ketersediaan pangan dan akses pangan secara fisik yang sudah baik. Jumlah sarana dan prasarana penyedia pangan pada beberapa desa masih kurang, namun kebutuhan pangan masih bisa terpenuhi dengan memadainya akses fisik. Dua aspek subsistem yang lain yaitu akses pangan secara ekonomi dan aspek pemanfaatan pangan masih perlu mendapat perhatian dari pemerintah Kabupaten Tuban. Aspek pemanfaatan pangan meliputi akses air bersih dari sumber yang terlindungi dan jumlah tenaga kesehatan masih memerlukan peningkatan.
Secara umum, terdapat 4 rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan ketahanan pangan yaitu: (1) Peningkatan produktivitas pertanian, (2) Peningkatan pendapatan rumah tangga, (3) Peningkatan akses air bersih dari sumber yang terlindungi, dan (4) pemerataan tenaga kesehatan.