Pusat Penyusunan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Puspadu) mempunyai tugas menyusun keterpaduan rencana induk pembangunan desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi. Selain itu, Puspadu memiliki fungsi dalam melaksanakan