Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Pemerintah Daerah berkewajiban untuk menyusun laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan TPB/SDGs. Dalam pelaksanaannya Kabupaten Merangin telah menyusun