Konsultasi Publik Panduan Daerah Perencanaan Perkebunan Berkelanjutan berbasis yurisdiksi

Panduan Perencanaan Perkebunan Berkelanjutan Daerah Berbasis Pendekatan Yurisdiksi dibuat untuk menciptakan keselarasan nasional dan daerah demi mewujudkan perkebunan berkelanjutan di Indonesia dengan mengintegrasikan pola pembangunan berbasis ‘Pendekatan Yurisdiksi’ dengan visi perkebunan berkelanjutan dalam RPJMN 2020-2024. Proses penyusunan Panduan Perencanaan Perkebunan Berkelanjutan Daerah berbasis Pendekatan Yurisdiksi dimulai dengan penyusunan nota konsep Yurisdiksi Berkelanjutan sesuai dengan RPJMN 2020-2024 untuk konteks Perkebunan Berkelanjutan yang dilakukan oleh Bappenas dan 21 mitra pembangunan pada Juli-Oktober 2019.

Sebagai tindak lanjut, Pusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah (P4W) Institut Pertanian Bogor yang didukung oleh GIZ menyusun Panduan Perencanaan Perkebunan Berkelanjutan Daerah berbasis Pendekatan Yurisdiksi pada bulan Januari – Agustus 2020. Proses tersebut ditinjau melalui proses riset, wawancara, & konsultasi di tingkat kabupaten, yaitu di Kabupaten Sintang, Siak, Kapuas Hulu dan Kutai Timur, serta di tingkat provinsi yaitu Riau, Sumatera Selatan dan Kalimantan Tengah.

Apakah itu Panduan Perencanaan Perkebunan Berkelanjutan Daerah Berbasis Pendekatan Yurisdiksi?

Panduan ini menjabarkan mengenai apa saja yang perlu termuat di dalam perencanaan perkebunan berkelanjutan di daerah, termasuk mengenai kelembagaan, pembiayaan, dan unsur-unsur yang perlu untuk dipertimbangkan. Panduan ini menggunakan pendekatan yurisdiksi untuk memastikan bahwa keterlibatan semua pihak sebagai mitra pembangunan yang difasilitasi pemerintah daerah dapat berjalan secara konsisten dan berkesinambungan dengan aspek kedudukan hukum yang jelas.

Siapakah Penyusun Panduan tersebut?

Direktorat Pangan Pertanian Bappenas bersama dengan Pusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah Institut Pertanian Bogor (P4W IPB) dan GIZ SCPPOP menindaklanjuti proses penyusunan panduan teknis ini sebagai panduan operasionalisasi dari nota konsep pendekatan yurisdiksi yang telah diintegrasikan ke dalam RPJMN 2020-2024. Selanjutnya, untuk proses konsultasi publik, Sekretariat Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) memfasilitasi proses diskusi tersebut secara online dalam bentuk webinar dan tanggapan tertulis.

Apakah Tujuan Panduan Perencanaan Perkebunan Berkelanjutan Daerah Berbasis Pendekatan Yurisdiksi?

Tujuan penyusunan panduan ini antara lain sebagai berikut:

  1. Mendapatkan masukan dari berbagai pihak untuk menghasilkan produk panduan yang dapat bersifat inklusif dan applicable
  2. Tindak lanjut dari hasil nota konsep pendekatan yurisdiksi yang telah disusun dan diintegrasikan ke dalam RPJMN 2020-2024
  3. Sebagai landasan dalam pembuatan Norma, Standar, PRosedur dan KRiteria (NSPK) Perkebunan Berkelanjutan berbasis pendekatan yurisdiksi
  4. Sinkronisasi kebutuhan dari berbagai pihak dalam penyusunan panduan daerah ini agar dapat membantu dalam implementasi perkebunan berkelanjutan melalui pendekatan yurisdiksi.

Konsultasi Publik : Sinkronisasi Landasan Panduan Perencanaan Perkebunan Berkelanjutan Berbasis Pendekatan Yurisdiksi

Webinar ini akan mendiskusikan tentang bagaimana proses sinkronisasi landasan panduan perencanaan perkebunan berkelanjutan dengan berbagai inisiatif yang saat ini akan atau sudah dibangun. Tujuan dari webinar ini untuk mendapatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan terkait rancangan panduan perencanaan perkebunan (khusus Bab I).

Konsultasi Publik: Proses Integrasi Data dan Sistem Pemantauan Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan berbasis Pendekatan Yurisdiksi

Webinar ini akan mendiskusikan tentang proses integrasi data dan sistem pemantauan evaluasi dalam panduan perencanaan perkebunan berkelanjutan berbasis pendekatan yurisdiksi. Tujuan dari webinar ini untuk mendapatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan terkait rancangan panduan perencanaan perkebunan (khusus Bab II & V).

Konsultasi Publik: Sistem Perencanaan & Rencana Aksi Implementasi Perkebunan Kelapa Sawit berbasis Pendekatan Yurisdiksi

Webinar ini akan mendiskusikan tentang proses perencanaan dan implementasi dalam perkebunan kelapa sawit berkelanjutan yang terintegrasi dengan pendekatan yurisdiksi, seperti kelembagaan multipihak. Tujuan dari webinar ini untuk mendapatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan terkait rancangan panduan perencanaan perkebunan (khusus Bab III & IV).
Kementerian PPN - Bappenas
P4W LPPM IPB
Giz-federal-ministry-for-environment-germany