Penyusunan Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mesuji 2025-2045
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah yang selanjutnya disingkat RPJPD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk Periode 20 tahun. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Mesuji Tahun 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan yang substansinya memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah serta merupakan satu kesatuan dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Penyusunannya dilakukan secara terencana, bertahap dan sistematis yang didasarkan pada kondisi, potensi, proyeksi sesuai kebutuhan Kabupaten Mesuji dalam kurun waktu 20 tahun.
Kegiatan Penyusunan RPJPD Kabupaten Mesuji dimaksudkan untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat. Penyusunannya dengan memfokuskan pada identifikasi dan penanganan isu-isu strategis dengan sasaran yang dinamis, menyesuaikan dinamika perubahan, dan berorientasi pada tindakan antisipatif melalui pendekatan teknokratik, politik, partisipatif, atas bawah (top-down), dan bawah atas (bottom-up), serta pendekatan holistik-tematik, pendekatan integratif, dan pendekatan spasial. RPJPD disusun melalui proses partisipasi dari seluruh pemangku kepentingan pembangunan, dengan demikian perencanaan yang disusun merupakan komitmen bersama dan menjadi acuan pelaksanaan pembangunan daerah secara berkesinambungan.
Permasalahan pembangunan di Kabupaten Mesuji Adalah:
- Pembangunan sumberdaya manusia masih belum optimal,
- Masih adanya permasalahan kemiskinan,
- Pertumbuhan ekonomi yang relatif rendah,
- Belum optimalnya peningkatan nilai tambah pada sektor pertanian,
- Keterkaitan (linkage) antar sektor-sektor strategis belum berjalan dengan baik,
- Sektor penggerak ekonomi antara lain; Koperasi, UMKM, serta Industri Kecil dan Menengah belum optimal menjadi tumpuan kehidupan masyarakat
- Indeks Reformasi Birokrasi masih rendah, (8) Daya Saing Daerah relatif rendah,
- Pembangunan infrastruktur yang belum optimal.

Tahap pembangunan Kabupaten Mesuji dibagi ke dalam empat tahap sesuai dengan periodisasi pembangunan jangka menengah daerah.
Tahap pertama periodisasi 2025-2029 mengusung tema Perkuatan Pondasi Pembangunan Mesuji, tahap kedua periodisasi 2030-2034 mengusung tema Percepatan Pemerataan transformasi pembangunan Mesuji, tahap ketiga periodisasi 2035-2039 mengusung tema Pemantapan Kinerja Pembangunan Mesuji, dan tahap keempat periodisasi 2040-2045 mengusung tema Perwujudan Kabupaten Mesuji sebagai daerah agribisnis yang, Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mesuji 2025-2045 merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan. Keberhasilan pelaksanaan RPJPD ini memerlukan komitmen dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan pembangunan.

Kaidah pelaksanaan yang efektif menjadi kunci untuk mewujudkan visi Kabupaten Mesuji 2045, yang mencakup:
- Konsistensi perencanaan dan pendanaan melalui sinkronisasi RPJPD dengan dokumen turunannya (RPJMD, RKPD) dan penerapan prinsip Kerangka Kerja Logis
- Optimalisasi skema pendanaan dengan mempertimbangkan mandatory spending dan penganggaran berbasis prioritas
- Pengendalian berkelanjutan melalui pemantauan, evaluasi, dan manajemen risiko yang didukung sistem elektronik terpadu
- Mekanisme perubahan adaptif untuk mengantisipasi kondisi force majeure dan penyimpangan signifikan
- Komunikasi publik partisipatif dengan prinsip “tidak ada yang tertinggal” untuk membangun kesamaan pemahaman dan meningkatkan rasa kepemilikan masyarakat
Dengan pelaksanaan kaidah-kaidah tersebut secara konsisten, diharapkan visi Kabupaten Mesuji 2045 dapat terwujud melalui pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing.

English