Roadmap Percepatan Pembangunan Pertanian di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2025-2045
Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara merupakan salah satu kabupaten yang menjadikan sektor pertanian menjadi andalannya (leading sector) dalam membangun perekonomian wilayah. Pembangunan pertanian terpadu merupakan upaya untuk mewujudkan pertanian yang berkelanjutan (sustainable agriculture). Kegiatan pertanian akan berkelanjutan apabila pengelolaan sumberdaya untuk usaha pertanian berhasil dalam memenuhi kebutuhan manusia yang terus berubah, sekaligus dapat mempertahankan atau meningkatkan kualitas lingkungan dan melestarikan sumberdaya alam. Kondisi lahan yang akan diperuntukkan bagi pengembangan pertanian terpadu perlu diidentifikasi karakteristiknya untuk dapat melakukan evaluasi kesesuaiannya terhadap komoditas pertanian yang akan dikembangkan. Apabila sumberdaya lahan yang ada telah sesuai untuk komoditas yang akan dikembangkan, selanjutnya perlu dilakukan analisis terhadap pasar komoditas serta analisis terhadap kebutuhan hidup layak. Analisis kebutuhan hidup layak dilakukan untuk menentukan kelayakan finansial dari usaha tani pertanian terpadu unggulan yang akan dikembangkan. Atas dasar kondisi tersebut dan untuk mewujudkan visi pembangunan daerah maka perlu disusun roadmap percepatan pembangunan pertanian 2025-2045 sebagai pedoman membangun sektor pertanian ke depan.
Tujuan kegiatan ini adalah:
- Mengidentifikasi pola pertanian yang dinilai sesuai untuk dikembangkan di lokasi kajian, sesuai dengan hasil kajian potensi dan permasalahan, komoditas utama dan pendukung yang ada, karakteristik lahan yang dimiliki serta tinjauan kebijakan daerah yang mendukung pengembangan pertanian di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
- Menyusun arah kebijakan yang dinilai sesuai dan dibutuhkan dalam pengembangan pertanian di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, disertai program-program indikatif berdasarkan prioritas selama lima tahun yaitu dari tahun 2025 sampai tahun 2045.
- Menyusun konsep pengembangan sentra pertanian terpadu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang diunggulkan dalam upaya pemerataan pembangunan pertanian dalam arti luas sebagai kegiatan usaha untuk meningkatkan nilai tambah produk primer yang dihasilkan
- Mengidentifikasi sentra pertanian terpadu dan prioritas
Metode pelaksanaan ”Rencana Percepatan Pembangunan Pertanian Terpadu Tahun 2024-2045 di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara” perlu dilakukan beberapa kegiatan, seperti: 1) Survei Lapangan; 2) Analisis Data; 3) Penyusunaan Laporan; dan 4) Presentasi dan Sosialisasi.

Kondisi eksisting di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, luas lahan tanaman pangan sekitar 22.391 hektar, yang meliputi sawah dan ladang. Komoditas utama adalah padi, jagung, dan ubi-ubian. Luas lahan perkebunan sekitar 14.434 hektar, dengan hasil utama berupa kelapa, cengkeh, dan pala, sehingga total luas lahan yang digunakan untuk sektor pertanian adalah 36.825 hektar. Kondisi tersebut didukung juga dengan infrastruktur pertanian yang mencakup berbagai fasilitas untuk meningkatkat produktivitas sektor pertanian, seperti sumber pengairan dan jaringan irigasi serta infrastruktur penunjang berupa jalan usaha tani. Namun, rata-rata produktivitas lahan masih di bawah 4,9 ton/ha. Jika dilihat berdasarkan nilai LQ, ada beberapa komoditas yang dikatakan memusat atau memiliki keunggulan komparatif di lokasi tertentu. Komoditas tersebut yaitu, (1) padi sawah di Kecamatan Sangkub, Bintauna, Bolangitang Barat, dan Pinogaluman; (2) padi ladang di Kecamatan Bintauna dan Bolangitang Timur; (3) jagung di Kecamatan Bolangitang Timur dan Kaidipang; (4) ubi kayu di Kecamatan Bintauna dan Pinogaluman; (5) ubi jalar di Kecamatan Bintauna; (6) kacang tanah di Kecamatan Bintauna, Bolangitang Barat, dan Kaidipang; dan (7) kacang hijau di Kecamatan Bintauna dan Kaidipang.
Berdasarkan hasil penelitian P4W- IPB tahun 2024, potensi pertanian yang banyak dikembangkan adalah pertanian tanaman pangan, hortikultura dan peternakan yang tersebar di enam kecamatan. Arahan pengembangan pertanian di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara berbasis kawasan dengan konsentrasi pada pengembangan komoditas unggulan dibarengi dengan komoditas pendampingnya. Potensi pengembangan pertanian di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara terpusat pada 3 kawasan pengembangan, yaitu 1) Kawasan Pengembagan Tanaman Pangan di Kecamatan Bintauna dan Kecamatan Sangkub, dengan Luas kurang lebih 14.171 hektar dengan komoditas unggulan padi sawah dan komoditas pendamping padi ladang dan hortikultura; 2) Kawasan Pengembangan Hortikultura di kecamatan Kaidipang dan Kecamatan Pinogaluma dengan Luas 9.726 hektar dengan komoditas unggulan Hortikultura dan komoditas pendamping padi sawah dan jagung; 3) Kawasan Pengembangan Peternakan sapi di Kecamatan Bolaangitang Timur dan Kecamatan Bolaangitang Barat dengan luas kurang lebih Luas: 12.926 hektar, dengan komoditas unggulan peternakan sapi dan komoditas pendamping padi ladang dan jagung.

Adapun indikator pengembangan pertanian yang digunakan sebagai alat ukur untuk mengevaluasi kemajuan, mengidentifikasi tantangan, serta menentukan langkah-langkah strategis dalam pembangunan pertanian. Beberapa indikator yang ditetapkan, yaitu Produktivitas, Kesejahteraan Petani, Ekspor Komoditas Pertanian, Keberlanjutan Lingkungan, dan Pendapatan Petani.
Dalam rangka mendukung mencapai tujuan, sasaran dan target indikator pengembangan kawasan pertanian terpadu di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, ada beberapa arahan kebijakan umum yang dapat dilakukan, yaitu 1) Kebijakan Pengembangan Pusat Benih Tanaman Pangan (padi); 2) Kebijakan Pengembangan Infrastruktur Pertanian; 3) Kebijakan Pengembangan Kelembagaan Ekonomi Pertanian.
Dalam dokumen ini diuraikan juga Tahapan Implementasi Strategi Percepatan Pembangunan Pertanian Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, antara lain 1) Tahap I: Pondasi dan Pembangunan Infrastruktur (2024-2030); 2) Tahap II: Integrasi dan Modernisasi (2031-2037); 3) Tahap III: Ekspansi, Sustainabilitas, dan Ekspor (2038-2045); 4) Hasil yang Diharapkan di Akhir Tahapan (2045).

English