Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Kebijakan Lingkungan dirumuskan dan diimplementasikan. Pada Pasal 15 disebutkan instrumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)
Pembangunan yang saat ini sedang gencar dilakukan di Indonesia memerlukan suplai energi untuk keberlanjutannya, baik itu energi yang berasal dari fosil (bahan bakar minyak) maupun energi yang terbarukan. Saat ini