Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)

Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan 2025-2045

Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan 2025-2045

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengamanatkan bahwa Kebijakan Lingkungan harus dirumuskan dan diimplementasikan. Untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi
Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Nunukan Tahun 2025-2045

Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Nunukan Tahun 2025-2045

  Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Kebijakan Lingkungan dirumuskan dan diimplementasikan. Pada Pasal 15 disebutkan instrumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)
Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2025 – 2029

Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2025 – 2029

Diagram Keterhubungan Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS-RPJMD Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) adalah pendekatan analitis dan partisipatif yang bertujuan untuk mengintegrasikan pertimbangan lingkungan ke dalam kebijakan, rencana, dan program. KLHS adalah
Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Muaradua Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan

Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Muaradua Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan

Kebijakan pembangunan nasional memprioritaskan pada pembangunan berkelanjutan yaitu memperhatikan kepentingan lingkungan hidup sekaligus ekonomi dan sosial ditetapkan sebagai landasan operasional pelaksanaan pembangunan. Oleh karena itu, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)