Dalam RPJMN 2015 – 2019 ditegaskan bahwa sasaran Pembangunan Daerah Tertinggal pada tahun 2015 yaitu (1) Meningkatnya rata-rata pertumbuhan ekonomi di daerah tertinggal menjadi rata-rata 7,35 persen pada tahun 2019;
Desa merupakan titik simpul terkecil pembangunan, sehingga mendonamisasikan pembangunan di desa akan memberikan dampak secara simultan terhadap pembangunan pada lingkup kewilayahan yang lebih luas
Negara Indonesia merupakan negara agraris sekaligus negara maritim yang dikaruniai kekayaan sumberdaya alam yang melimpah, baik sumberdaya alam hayati (pertanian, perikanan, kehutanan) maupun sumberdaya alam non-hayati (lahan, air, udara, sinar
Buku dengan judu Agropolitan: Strategi Pengembangan Pusat Pertumbuhan pada Kawasan Perdesaan ini memiliki tesis bahwa perdesaan memerlukan fasilitas-fasilitas setara kota. Untuk itu intervensi pemerintah dapat dilakukan melalui penataan ruang dan