Dalam RPJMN 2015 – 2019 ditegaskan bahwa sasaran Pembangunan Daerah Tertinggal pada tahun 2015 yaitu (1) Meningkatnya rata-rata pertumbuhan ekonomi di daerah tertinggal menjadi rata-rata 7,35 persen pada tahun 2019;
Negara Indonesia merupakan negara agraris sekaligus negara maritim yang dikaruniai kekayaan sumberdaya alam yang melimpah, baik sumberdaya alam hayati (pertanian, perikanan, kehutanan) maupun sumberdaya alam non-hayati (lahan, air, udara, sinar