Perumusan Alternatif Skenario Arah Kebijakan dalam Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pendekatan Designerly Thinking melalui Analisis MULTIPOL

Sejatinya, manusia selalu hidup menghadapi ketidakpastian (uncertainty). Perencanaan pada hakekatnya adalah cara rasional yang dilakukan manusia dalam menghadapi ketidakpastian. Perencanaan merupakan suatu aspek terkait dengan upaya pencapaian tujuan yang dihasilkan melalui penetapan berbagai tahapan ke dalam suatu rangkaian yang berurutan dan teratur. Ilmu perencanaan hadir dan dikembangkan untuk membahas konteks perencanaan yang bukan pada domain privat (individu atau suatu badan usaha), melainkan perencanaan di domain publik yang mencakup perencanaan komunitas, wilayah maupun negara (Rustiadi et al., 2021). Perencanaan bersifat terbuka (inklusif) untuk keterlibatan masyarakat secara luas, tidak hanya domain pemerintah dan profesional (konsultan, tenaga ahli) saja yang dalam hal ini bertindak sebagai “perencana” yang melaksanakan serta menjadi fasilitator dalam suatu proses perencanaan.

Seorang perencana dalam menjalankan suatu proses perencanaan dapat menghadapi suatu dilema perencanaan yang menurut Rittel & Webbers (1973) disebut “Dilemmas in a General Theory of Planning”. Rittel & Webber mengemukakan bahwa terdapat berbagai permasalahan yang menghalangi untuk menyempurnakan suatu proses perencanaan, seperti teori dan pengetahuan yang tidak cukup maupun kompleksitas tujuan yang diinginkan oleh pluralitas politik. Permasalahan perencanaan ini kemudian dijabarkan oleh Rittel & Webber (1973) menjadi 10 Wicked Problems.

wicked_problems
adapted from: Dillemas in General Theory of Planning
Horst W. J. Rittel and Melvin M. Webber (Plocy Science, June 1973)

Terdapat 3 poin yang paling penting dari ke-10 Wicked Problems, yaitu:

  1. No Clear Definition. Kebanyakan masalah perencanaan tidak memiliki formula yang baku karena berkembang sesuai dengan eksplorasi kita terhadap berbagai skenario yang dapat digunakan untuk merespon masalah.
  2. “No Stopping” Rule. Wicked Problems tidak memiliki suatu solusi dengan kriteria baku untuk menghasilkan respon terbaik. Solusi yang terbaik bagi proses perencanaan adalah terus mengeksplorasi berbagai kemungkinan untuk menguji apakah solusi yang lain akan mengarah ke arah yang lebih baik.
  3. Solutions are not right/wrong but better/worse. Wicked Problems tidak memiliki suatu ukuran yang menentukan apakah terdapat solusi yang benar atau salah, melainkan lebih baik atau lebih buruk. Dalam hal ini peran kepentingan stakeholder menjadi pertimbangan tersendiri dalam menentukan solusi yang baik atau kurang baik.

Sehingga Wicked Problems dalam proses perencanaan dapat diatasi dengan menggunakan pendekatan atau cara berfikir Designerly Thinking. Pendekatan ini dapat membantu memahami permasalahan yang bersifat multidisiplin dimana perspektif stakeholder sangat diperlukan. Salah satu metode analisis yang sesuai dengan pendekatan Designerly Thinking adalah MULTIPOL yang dikembangkan oleh Godet (2001). MULTIPOL merupakan kepanjangan dari MULTI-criteria POLicy yang memiliki prinsip yang sama dengan Multi-Criteria Analysis. MULTIPOL merupakan Prospective Analysis yang mengandalkan prinsip Integrated Participatory Approach dan keterlibatan stakeholder yang dikembangkan oleh Godet pada tahun 1999-2001. Penggunaan MULTIPOL dalam perencanaan pembangunan wilayah telah dilakukan oleh Stratigea (2013), Ariyani & Fauzi (2022), Wijayanto et al. (2022) dan lainnya. MULTIPOL memiliki 4 input dasar (Godet, 2004), yaitu:

  1. Evaluation Criteria (Kriteria). Aspek yang terukur berdasarkan judgement dari stakeholder.
  2. Scenarios (Skenario). Pengembangan ke depan yang terstruktur dimana tujuan dapat dicapai.
  3. Policies (kebijakan). Strategi untuk mencapai tujuan yang berkaitan dengan aspek sosial, ekonomi, politik, dsb.
  4. Actions (Aksi). Potensi intervensi yang ditujukan untuk implementasi policy.

Apa perbedaan dengan MULTIPOL?

Secara prinsip, penggunaan MULTIPOL menganut kaidah-kaidah multi-kriteria pada umumnya, yaitu penggunaan skor dan bobot dalam menentukan hierarki atau pilihan terbaik (Fauzi, 2019). Meskipun demikian, ada beberapa hal yang membedakan MULTIPOL dengan metode multi-kriteria lain pada umumnya. Pertama, MULTIPOL mengintegrasikan pendekatan partisipatif melalui keterlibatan stakeholder ke dalam penilaian multi-kriteria. Kedua, evaluasi terhadap pilihan tindakan (Actions) atau alternatif program bukan hanya terhadap kriteria yang digunakan, namun juga merupakan interaksi tiga komponen, yaitu Actions, Policy, dan Scenarios sebagaimana terlihat pada Gambar berikut (Fauzi, 2019).

metode multipol

metode multipol

MULTIPOL mengintegrasikan pendekatan partisipatif ke dalam prinsip-prinsip multi-kriteria sehingga kerangka kerja (framework) MULTIPOL didasarkan pada penggalian informasi dari stakeholder melalui Focus Group Discussions (FGD) secara timbal balik (Fauzi, 2019). Dengan demikian, MULTIPOL dapat menjadi instrumen untuk analisis kebijakan yang bersifat jamak (multiple policy) terutama yang berkaitan dengan perumusan alternatif skenario atau konsep pembangunan suatu daerah ke depan (future analysis atau foresight) (Fauzi, 2019).

FGD Perumusan Skenario Arah Kebijakan pada Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Mesuji menggunakan MULTIPOL

FGD Perumusan Skenario Arah Kebijakan pada Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Kepulauan Anambas menggunakan MULTIPOL

Penulis:

Alfin Murtadho, S.P., M.Si., M.GES.

Referensi

  • Ariyani, N. & Fauzi, A. (2022). A Policy Framework for Sustainable Tourism Development Based on Participatory Approaches: A Case Study in the Kedung Ombo Tourism Area-Indonesia. GeoJournal of Tourism and Geosites, 40 (1), 129-135.
  • Fauzi, A. (2019). Teknik Analisis Keberlanjutan. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
  • Godet, M. (2001). Creating Futures: Scenario Planning as a Strategic Management Tool. Economica, Paris: Economica.
  • Godet, M. (2004). Cahiers du LIPSOR – Scenarios and strategies : a toolbox for scenario planning. Paris: LIPSOR – Laboratory for Investigation in Prospective and Strategy.
  • Rittel, H. W. J. & Webber, M. M. (1973). Dilemmas in a General Theory of Planning. Policy Sciences, 4 (1973), 155-169.
  • Rustiadi, E., Indraprahasta, G. S., & Mulya, S. P. (2021). Teori Perencanaan Mazhab & Praktik Perencanaan Pengembangan Wilayah. Bogor: Crestpent Press dan Yayasan Obor Indonesia.
  • Stratigea, A. (2013). Participatory Policy Making in Foresight Studies at the Regional Level: A Methodological Approach. Regional Science Inquiry Journal, 5 (1), 145-161.
  • Wijayanto, Y., Fauzi, A., Rustiadi, E., & Syartinilia. (2022). Policy development of urban railway services sustainability in Indonesia: A multipol application. IOP Conf. Series: Earth and Environmental Science, 1109 (2022). 1-10.
label, , ,

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *