Cianjur, 13-14 Agustus 2024, Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (FKPDAS) Cianjur mengadakan kegiatan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pembayaran Jasa Lingkungan (PJL). Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Teknis FKPDAS Cianjur pada Bidang Pembayaran Jasa Lingkungan dan Pengembangan Kemitraan. Acara ini bertujuan untuk merumuskan SOP yang komprehensif dan aplikatif guna mendorong partisipasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan dalam upaya pelestarian lingkungan melalui skema Pembayaran Jasa Lingkungan (PJL) di Kabupaten Cianjur. Skema tersebut perlu diperkenalkan kepada pemanfaat jasa lingkungan terutama industri yang memanfaatkan air dalam tanah maupun sumberdaya alam lain di lingkungan sekitar tempat tinggal, agar para pemanfaat lebih peduli dan mau terlibat menjaga kelestarian lingkungan.
Dalam hal ini, forum bertugas menjembatani pemanfaat jasa lingkungan agar mau dan sukarela terlibat di skema pembayaran jasa lingkungan ini. Kedepan forum perlu membuat satu aturan agar investasi yang masuk tetap mengedapankan kelestarian lingkungan yang ada. Selain itu, SOP yang dibuat sebagai panduan untuk membantu dalam mengidentifikasi langkah-langkah konkret yang perlu diambil untuk mencapai tujuan PJL.
Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan SOP yang komprehensif dan aplikatif, sehingga dapat mendorong partisipasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan dalam upaya pelestarian lingkungan melalui skema pembayaran jasa lingkungan di Kabupaten Cianjur. Dengan adanya SOP yang jelas dan terstruktur, diharapkan implementasi pembayaran jasa lingkungan dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat yang nyata bagi pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Cianjur.