Laporan Evaluasi Capaian RAD SDGs Kabupaten Merangin Provinsi Jambi Periode 2019-2023

Laporan Evaluasi Capaian RAD SDGs Kabupaten Merangin Provinsi Jambi Periode 2019-2023

Laporan Evaluasi Capaian RAD SDGs Kabupaten Merangin Provinsi Jambi Periode 2019-2023

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Pemerintah Daerah berkewajiban untuk menyusun laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan TPB/SDGs. Dalam pelaksanaannya Kabupaten Merangin telah menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) Tahun 2019-2023. Pelaksanaan SDGs di Kabupaten Merangin sangat penting dan berdampak pada upaya Pengentasan Kemiskinan dan Ketimpangan sosial.

Pelaksanaan program-program yang mendukung pencapaian tujuan ini dapat membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat yang kurang beruntung, memastikan akses yang lebih baik terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan. Pelaksanaan SDGs juga berpengaruh pada upaya Peningkatan Kualitas Lingkungan dimana SDGs juga fokus pada perlindungan lingkungan dan perubahan iklim. Pelaksanaan SDGs di tingkat daerah dapat membantu dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan dan pengurangan dampak lingkungan.

Upaya pencapaian target TPB/SDGs menjadi prioritas pembangunan di Kabupaten Merangin, yang disinergikan kebijakan perencanaan tingkat provinsi dan tingkat nasional. Target-target TPB/SDGs di Kabupaten Merangin telah sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2023 dalam bentuk program, kegiatan dan indikator yang terukur serta indikasi dukungan pembiayaannya.

Adapun metodologi yang digunakan dengan melakukan pemantauan dan evaluasi. Tujuan pemantauan adalah mengamati perkembangan pencapaian TPB/SDGs dari waktu ke waktu untuk mengukur kemajuan pencapaian target dengan menggunakan indikator yang telah ditetapkan; mengidentifikasi serta mengantisipasi permasalahan yang timbul dan akan timbul, agar dapat diambil tindakan sedini mungkin. Tujuan evaluasi adalah memberikan gambaran atas capaian TPB/SDGs dan menganalisis permasalahan dan faktor penyebabnya, sehingga hasil evaluasi menjadi umpan balik bagi perbaikan perencanaan kebijakan, program dan kegiatan khususnya yang terkait dengan TPB/SDGs.

Berdasarkan hasil evaluasi secara menyeluruh terhadap RAD SDGs Kabupaten Merangin Periode 2019-2023, dapat disimpulkan bahwa RAD SDGs Kabupaten Merangin Periode 2019-2023 menggunakan sebanyak 133 indikator dari 13 SDGs yang relevan untuk Kabupaten Merangin. Capaian RAD terdiri sebanyak 61 indikator (45,86%) statusnya tercapai; sebanyak 26 indikator (19,55%) statusnya akan membaik. Sebanyak 28 indikator (21,05%) statusnya perlu perhatian khusus; dan sebanyak 18 indikator (13,53%) statusnya tidak ada data. Capaian tertinggi berada pada SDGs 12 Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab karena 100% tercapai. Sementara capaian terendah berada pada SDGs 6 Air Bersih dan Sanitasi Layak karena sebesar 54,55% indikatornya berstatus tidak ada data.

Saran dan rekomendasi bagi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Merangin setelah evaluasi secara menyeluruh terhadap RAD SDGs Kabupaten Merangin Periode 2019-2023 adalah sebagai berikut:

  1. Perlu menyusun RAD SDGs dengan memilih indikator yang sesuai dengan RPJMD, sehingga rencana aksinya, baik berupa arah kebijakan maupun program, akan mudah diakomodir oleh OPD penanggung jawab program di dalam rencana strategis OPD.
  2. Memilih indikator yang menjadi indikator kinerja utama pembangunan daerah dan indikator-indikator program OPD dalam Rencana Strategis sehingga kinerja pembangunan dapat mudah dipantau melalui laporan pemantauan dan evaluasi RAD SDGs pada setiap tahun berjalan.
  3. Perlu menyusun laporan pemantauan dan evaluasi RAD SDGs tahun berjalan untuk memastikan arah pembangunan berjalan sesuai dengan yang direncanakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *