Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mesuji Tahun 2025-2029

Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mesuji Tahun 2025-2029

Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mesuji Tahun 2025-2029

Rancangan teknokratik RPJMD adalah rancangan dokumen perencanaan lima tahunan yang dibuat oleh pemerintah daerah dengan menggunakan pendekatan teknokratik sebelum pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah. Rancangan ini harus diselesaikan paling lambat sebelum penetapan Kepala dan Wakil Kepala Daerah terpilih. RPJMD merupakan penjabaran arah kebijakan RPJPD dengan tema pembangunan per periode. pemerintah pusat melalui Surat Menteri Dalam Negeri 000.8.2.2/4075/Bangda mewajibkan pemerintah daerah untuk menyusun Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029 yang memuat data dan informasi capaian kinerja pembangunan daerah, serta rekomendasi oleh para teknokrat untuk rencana pembangunan 5 (lima) tahun ke depan.

RPJMD Tahun 2025-2029 diarahkan sebagai upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan Kabupaten Mesuji dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dengan menempatkan manusia sebagai objek dan subjek pembangunan. Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Mesuji tentunya memperhatikan dokumen lain seperti KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) RPJMD dan hasil evaluasi RPJMD Kabupaten Mesuji periode sebelumnya serta dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mesuji. Dokumen tersebut menjadi hal yang diperhatikan dalam penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Mesuji Tahun 2025-2029. Hal-hal yang harus diperhatikan pada KLHS RPJMD adalah tujuan pembangunan berkelanjutan, daya dukung dan daya tampung lingkungan, isu-isu strategis, serta rekomendasi KLHS. Penelaahan terhadap KLHS RPJMD menjadi penting untuk memastikan bahwa pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar pembangunan. Melalui penelaahan ini, diharapkan bahwa dokumen Rancangan Teknokratik RPJMD telah mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan didalamnya terutama pada saat proses penyusunan permasalahan dan isu strategis serta penyusunan rekomendasi kebijakan.

Tujuan penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Mesuji Tahun 2025-2029 antara lain, 1) Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Mesuji Tahun 2025-2029 menjadi salah satu acuan dalam penyusunan visi, misi, dan program prioritas calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada 2024; 2) Menjadi dasar bagi penyusunan Rancangan Awal hingga Rancangan Akhir RPJMD.

Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Mesuji Tahun 2025-2029 ini disusun dalam kerangka teknokratik, yaitu menggunakan data-data empiris serta analisis berbasis kerangka pikir ilmiah. Harapannya dokumen Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Mesuji akan menjadi acuan dalam penyusunan  RPJMD Tahun 2025-2029. Selanjutnya Rancangan TeknokratiK RPJMD Tahun 2025-2029 yang sudah disusun agar segera dikoordinasikan kepada KPUD sebagai wujud dukungan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 terutama terkait dengan penyediaan data dan informasi, serta rekomendasi pembangunan daerah untuk 5 (lima) tahun ke depan.

Adapun Sistematika dokumen Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Mesuji Tahun 2025-2029, yaitu 1) Pendahuluan; 2) Gambaran Umum Kondisi Daerah; 3) Gambaran Keungan Daerah; 4) Permasalahan dan Isu Strategis Daerah; 5) Rekomendasi Kebijakan; dan 6) Penutup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *