Kerjasama

Pemetaan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan KP2B Kabupaten Tangerang T.A. 2023 Tahap VII

Pemetaan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan KP2B Kabupaten Tangerang T.A. 2023 Tahap VII

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengamanatkan pentingnya mengalokasikan lahan untuk pertanian pangan secara abadi. Amanat tersebut semakin dikuatkan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang
Penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Strategis Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Tahun 2025-2029

Penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Strategis Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Tahun 2025-2029

Bagan Kerangka Pemikiran Kelembagaan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Pembangunan desa dan perdesaan bersama dengan pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi masih menjadi isu yang akan dibahas untuk mewujudkan