UU No. 23 Tahun 2014 pasal 258 ayat 2 menyatakan bahwa pembangunan daerah merupakan perwujudan dari pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang telah diserahkan ke Daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional.
Berdasarkan Undang-Undang No. 25 Tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, bahwa dokumen perencanaan pembangunan baik di tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten kota terdiri dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP)
Pelaksanaan evaluasi terhadap rencana pembangunan telah diamanatkan sejak tahun 2004 sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (UU 25/2004). Evaluasi tersebut diamanatkan untuk dilakukan
Diagram Keterhubungan Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS-RPJMD Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) adalah pendekatan analitis dan partisipatif yang bertujuan untuk mengintegrasikan pertimbangan lingkungan ke dalam kebijakan, rencana, dan program. KLHS adalah
Pembangunan Ketahanan Pangan diarahkan untuk mewujudkan kemandirian pangan yang mampu menjamin ketersediaan pangan di tingkat nasional, daerah hingga rumah tangga, serta menjamin konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi
Kegiatan Analisis dan Penyusunan Pola Konsumsi Suplai Pangan Kabupaten Tuban Tahun 2023 telah dilakukan bekerjasama antara Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Tuban dan Institut Pertanian Bogor (IPB University)