Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2021-2026
Dengan akan berakhirnya periode Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Anambas 2021-2026, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kepulauan Anambas bermaksud mengevaluasi paruh waktu dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode tahun 2021-2026 . Dokumen evaluasi ini untuk mengetahui capaian paruh waktu serta kendala-kendala dalam pencapaian RPJMD tersebut sehingga dapat memberikan rekomendasi terhadap sisa tahun berjalan. Dokumen ini juga dapat dijadikan sebagai bahan dalam penyusunan rancangan teknokratis dan studi pendahuluan untuk menjadi landasan penyusunan RPJMD Kabupaten Kepulauan Anambas periode 2021-2025 sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017.
Selain itu, kegiatan evaluasi capaian RPJMD dimaksudkan untuk mengkaji arah kebijakan serta prioritas dan target kinerja program di tahun rencana, dengan mempertimbangkan pencapaian target kinerja sampai dengan tahun berjalan. Hasil kajian tersebut digunakan sebagai masukan dalam merumuskan permasalahan pembangunan dan perumusan prioritas dan sasaran pembangunan RKPD tahun rencana, dengan tujuan agar target kinerja RPJMD di akhir tahun periode RPJMD dapat tercapai.
Evaluasi RPJMD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2021-2026, bertujuan untuk 1) Mengevaluasi pelaksanaan pembangunan daerah dalam satu periode kepemimpinan kepala daerah Tahun 2021-2026 berdasarkan pencapaian visi dan misi; dan 2) Melihat tingkat capaian pembangunan daerah RPJMD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2021-2026.
Proses evaluasi kinerja pembangunan daerah dilakukan terdiri dari beberapa tahapan yaitu: (1) Tahap penetapan indikator yang digunakan, (2) Tahap menggali informasi dan data pencapaian dengan sistem tatap muka/ coaching clinic dengan menggunakan format tabel yang disediakan, (3) Verifikasi dan eksplorasi data, (4) Analisis data capaian, (5) Mengintegrasikan secara hierarki pencapaian terhadap Visi dan Misi daerah, (6) Perumusan Hasil dan Rekomendasi.
Evaluasi yang dilakukan terhadap RPJMD Kabupaten Kepulauan Anambas meliputi evaluasi pencapaian visi dan misi, evaluasi pencapaian kebijakan makro dan evaluasi pencapaian tujuan dan sasaran serta program per bidang pemerintahan. Berdasarkan hasil evaluasi pencapaian terhadap Visi “Kepulauan Anambas sebagai Kabupaten Maritim Terdepan yang Berdaya Saing, Maju dan Berakhlakul Karimah” pada evaluasi paruh waktu menunjukkan pencapaian yang baik yakni sebanyak 67,86% indikator berstatus hijau (on the track). Misi dengan pencapaian paling baik adalah Misi 1 “Membangun Sumber Daya Manusia yang Kompetitif, Sehat dan Tangguh, Berbudaya serta Berakhlakul Karimah” dan Misi 2 “Memulihkan dan Membangun Ekonomi Kerakyatan yang Ramah Lingkungan, dan Berbasiskan Sektor Perikanan dan Pariwisata” dengan capaian indikator berstatus hijau sebanyak 75%.
Pencapaian indikator makro yang menggambarkan kondisi daerah secara keseluruhan menunjukkan bahwa 3 (tiga) indikator makro berstatus hijau yakni indikator Indeks Pembangunan Manusia, Tingkat Pengangguran Terbuka, dan Pertumbuhan PDRB ADHK Non migas. Sedangkan masih terdapat 3 (tiga) indikator makro yang berstatus merah yakni indikator Persentase Penduduk Miskin, PDRB ADHK 2010 tanpa Migas per kapita, dan Indeks Gini. Pencapaian pada indikator program menunjukan capaian yang cukup baik, dari 227 indikator program terdapat 107 indikator program (47,14%) berstatus hijau, 10 indikator program (4,41%) berstatus kuning, 31 indikator program (13,66%) berstatus merah, dan 79 indikator program (34,80%) indikator berstatus abu-abu.
Ketersediaan data dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah sudah mencapai 65,20 persen dari seluruh data yang dibutuhkan, sehingga pengukuran kinerja dapat dikatakan belum mendekati keadaan sebenarnya. Kekurangan data ini dapat menimbulkan bias karena data yang tidak tersedia merupakan data yang krusial seperti data-data yang tidak tersedia pada urusan pemerintahan wajib. Tidak tersedianya data capaian di masing-masing OPD pemerintah daerah Kabupaten Kabupaten Kepualauan Anambas diindikasikan karena i) personil OPD tidak mengetahui cara mengukur variabel indikator, ii) Perubahan SOTK dan iii) tingginya rotasi pegawai.

English