Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan penjabaran dari visi dan misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 (dua puluh) tahun yang disusun dengan berpedoman
RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan Daerah jangka panjang untuk 20 (dua puluh) tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Rancangan teknokratik RPJMD adalah rancangan dokumen perencanaan lima tahunan yang dibuat oleh pemerintah daerah dengan menggunakan pendekatan teknokratik sebelum pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah. Rancangan ini harus diselesaikan paling
Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025-2029 bertujuan untuk memastikan integrasi prinsip pembangunan berkelanjutan dalam kebijakan, rencana, dan program (KRP) pembangunan daerah. Sebagai wilayah penyangga Ibu
Dengan akan berakhirnya periode Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Anambas 2021-2026, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kepulauan Anambas bermaksud mengevaluasi paruh waktu dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah