Pangan dan gizi merupakan salah satu unsur penting dalam meningkatkan Sumberdaya manusia (SDM) yang berkualitas. Selain itu, Pembangunan pangan juga penting dalam mencapai ketahanan pangan sesuai dengan Undang-Undang Pangan Nomor 18 tahun 2012. Oleh karena itu, dilakukan kegiatan dengan tujuan untuk menganalisis keragaan pola konsumsi pangan penduduk berdasarkan PPH di Kabupaten Tuban tahun 2020. Untuk melihat keragaman pola konsumsi pangan, dilakukan analisis nilai Pola pangan harapan (PPH) sebagai instrumen penilaian situasi konsumsi pangan penduduk. Semakin tinggi skor PPH, konsumsi pangan semakin beragam dan bergizi seimbang.
Secara kuantitas, konsumsi penduduk Kabupaten Tuban masih di bawah rata-rata AKE dan AKP. Pada tahun 2020, asupan energi sebesar 1788 kkal/kap/hari dengan TKE sebesar 85,1%. Asupan protein sebanyak 53,4 g/kap/hari, dengan TKP sebanyak 93,74%. Terdapat sedikit penurunan kuantitas konsumsi dari tahun 2017-2019 ke 2020. Wilayah agroekologi lainnya dan wilayah ekonomi tertinggal merupakan wilayah dengan kuantitas konsumsi yang paling rendah. Wilayah agroekologi perikanan dan wilayah ekonomi maju merupakan wilayah dengan kuantitas konsumsi yang paling tinggi.
Berdasarkan kualitasnya, konsumsi pangan penduduk Kabupaten Tuban tahun 2020 cukup beragam dengan skor PPH 82,4. Semua kelompok pangan belum mencapai skor ideal, kecuali minyak & lemak, buah/biji berminyak, dan kacang-kacangan. Dilihat dari trennya, terdapat sedikit penurunan keragaman pangan dari tahun 2017-2019 ke tahun 2020, pada kelompok pangan hewani serta sayur dan buah. Wilayah agroekologi pertanian dan perikanan, merupakan wilayah dengan keragaman konsumsi yang lebih rendah dibanding wilayah agroekologi lainnya, walaupun mempunyai pola yang berbeda. Demikian pula wilayah dengan ekonomi tertinggal memiliki keragaman konsumsi paling rendah. Sementara itu wilayah agroekologi lainnya dan wilayah ekonomi maju memiliki keragaman konsumsi yang paling tinggi, namun belum mencapai target nasional (skor PPH 87,6 dan 87,9).
Adanya pandemi COVID-19 memberikan dampak terhadap konsumsi pangan secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu, pemerintah perlu lebih memfokuskan programnya pada kelompok ekonomi tertinggal khususnya di wilayah pertanian dan perikanan. Upaya-upaya peningkatan konsumsi pangan diberikan melalui peningkatan ketersediaan, dan akses pangan baik fisik maupun ekonomi di semua wilayah. Rekomendasi spesifik terkait peningkatan ketersediaan, akses dan konsumsi salah satunya,(1) Peningkatan asupan energi dari kelompok padi-padian (2) Peningkatan asupan energi dari umbi-umbian, seperti ketela pohon dengan berbagai pangan olahannya, (3) Peningkatan asupan protein dari kelompok pangan hewani dapat optimalisasi konsumsi ikan khususnya ikan laut, (4) Peningkatan konsumsi sayur dan buah, dan masih banyak lagi.
Kegiatan Analisis dan Penyusunan Pola Konsumsi Pangan dan Suplai Pangan Kabupaten Tuban Tahun 2020 telah dilakukan bekerjasama antara Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Institut Pertanian Bogor (LPPM-IPB), yang pelaksanaannya oleh Pusat Pengkajian Perencanaan Pembangunan Wilayah (P4W- LPPM-IPB).