Provinsi Sulawesi Barat memiliki luas hutan lebih dari 60% dari luas wilayahnya sehingga sektor kehutanan menjadi salah satu bagian penting yang perlu dikembangkan. Wilayah Sulawesi Barat yang didominasi oleh kawasan hutan bukan menjadi faktor pembatas dalam pembangunan tetapi justru menegaskan bahwa masa depan Provinsi Sulawesi Barat berada di sektor kehutanan. Berpedoman pada dokumen RPJMN, pembangunan wilayah Sulawesi diarahkan untuk menjadi salah satu lumbung pangan nasional dengan meningkatkan produktivitas dan nilai tambah hasil pertanian tanaman pangan, perkebunan dan perikanan; Pengelolaan hasil rotan; mengembangkan bioenergi; serta meningkatkan dan memperluas perdagangan, jasa dan pariwisata bertaraf intenasional. Untuk itu, merumuskan arah kebijakan diantaranya adalah i) mengembangkan komoditas unggulan Pulau Sulawesi yang memiliki daya saing tinggi melalui kerjasama lintas sektor dan lintas wilayah provinsi
dalam pengelolaan dan pemasarannya; ii) mengembangkan industri pengolahan yang berbasis pada sektor kelautan, pertanian, perkebunan, pertambangan, dan kehutanan secara berkelanjutan.
Berdasarkan arahan tersebut, Provinsi Sulawesi Barat akan melakukan suatu transformasi ekonomi berupa percepatan pembangunan ekonomi salah satunya dengan meningkatkan produksi dan menciptakan produk berdaya saing. Peningkatan produksi diwujudkan dengan mendayagunakan potensi atau kapasitas sumberdaya alam khususnya hutan. Sementara menciptakan daya saing diwujudkan dengan menciptakan inovasi-inovasi serta membangun kolaborasi berbagai aktor dalam pembangunan.
Proses pengembangan industri pertanian dalam arti dimulai dengan melakukan analisis pusat-pusat pelayanan, analisis kesesuaian dan ketersediaan lahan, analisis pengembangan sistem agribisnis, analisis sosial dan kelembagaan, penetapan kawasan industri pertanian, penetapan site plan lokasi prioritas pusat pengembangan industri, dan terakhir adalah penyususnan rencana dan program pengembangan industri pertanian. Berdasarkan proses yang panjang tersebut maka diperoleh hasil bahwa komoditas sektor kehutanan yang akan dikembangkan industrinya di Provinsi Sulawesi Barat adalah rotan dan aren. Bahan baku rotan dan aren bersumber dari alam dan budidaya.
Klaster pengembangan rotan alam ada di KPH Bonehau Kalumpang, Karama, Mapilli, Malunda. Sementara klaster pengembangan aren alam ada di KPH Sarudu, Lariang, Budong-budong, Karossa, Karama, Malunda, Malunda, Mapilli, Mamasa Barat dan Bokal. Pusat pengolahan berada pelabuhan belang-belang sementara budidaya masingmasing 25.000 Ha indikasi lokasi pada blok wilayah pemanfaatan dan blok wilayah tertentu dengan total potensi seluas 465.938,86 ha, dengan 442.180,01 ha berupa blok pemanfaatan dan 23.758,84. Pilot project budidaya rotan maupun aren difokuskan pada KPH model yaitu PHL Unit II Lariang, KPHL Mapilli, KPHL Mamasa Tengah (Unit VIII) dan KPHP Mamasa Barat (Unit VII). Hasil analisis finansial menunjukkan industri rotan dan aren layak baik secara finansial maupun non finansial dengan nilai NPV industri rotan sebesar 143 Milyar, IRR 23,53% dan PBP 2 tahun dan 3 bulan. Sementara untuk industri aren NPVnya sebesar 379,2 Milyar, IRR 97,05 %.