Pelaksanaan Program Perencanaan Lingkungan Hidup Penyusunan Dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup Kabupaten Tana Tidung Tahun 2024

Pelaksanaan Program Perencanaan Lingkungan Hidup Penyusunan Dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup Kabupaten Tana Tidung Tahun 2024

Pelaksanaan Program Perencanaan Lingkungan Hidup Penyusunan Dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup Kabupaten Tana Tidung Tahun 2024

Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) menjadi instrumen penting untuk mengukur kemampuan lingkungan dalam memenuhi kebutuhan manusia tanpa degradasi fungsi. D3TLH mencerminkan hubungan dinamis antara sosial dan ekologi melalui produktivitas lingkungan dalam menyediakan jasa lingkungan. Landasan hukum D3TLH tercantum dalam UUD 1945 Pasal 28 H Ayat 1 dan Pasal 33 Ayat 4, serta UU No 32/2009 Pasal 12 Ayat 3. Implementasinya mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) dalam aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Dokumen D3TLH berfungsi sebagai:(1) Panduan bagi pemerintah dalam penyusunan kebijakan dan tata ruang, (2) Pedoman sektor swasta untuk investasi ramah lingkungan, (3) Sumber informasi bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pelestarian lingkungan Metode yang digunakan dalam penyusunan dokumen D3TLH yaitu dengan melakukan analisis spasial, analisis statistik, dan pemodelan simulasi.

Adapun hasil dari analisis didapatkan bahwa Kabupaten Tana Tidung dapat mendukung jumlah penduduk paling banyak 1,536,489 (Satu Juta Lima Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Empat Ratus Delapan Puluh Sembilan) jiwa dengan 10 komoditas yang dapat dipenuhi. Begitupun dengan Kebutuhan lahan di Kabupaten Tana Tidung pada tahun 2023 sebesar 0,1069 hektar / orang atau total seluas ± 29,363 ha (Sepuluh Ribu Seratus Tujuh Belas Hektar). Sedangkan Ketersediaan lahan untuk pemenuhan kebutuhan sandang, pangan dan papan adalah ±  204,296 ha (Dua Ratus Empat Ribu Dua Ratus Sembilan Pulun Enam) atau ± 59.5% (Lima Puluh Sembilan Koma Lima Persen) dari total luas wilayah Kabupaten Tana Tidung. Ketersediaan lahan untuk hutan lindung, hutan konservasi, badan air, dan cadangan lahan seluas ± 138,918 ha (Seratus Tiga Puluh Delapan Ribu Sembilan Ratus Delapan Belas Hektar) atau ± 40.5% (Empat Puluh Koma Lima Persen) dari total luas wilayah Kabupaten Tana Tidung.

Daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup Kabupaten Tana Tidung secara agregasi diindikasikan BELUM TERLAMPAUI Skor Indeks Keselamatan, Mutu Hidup, dan Kesejahteraan Kabupaten Tana Tidung berada di predikat Sedang. Kuadran keberlanjutan Kabupaten Tana Tidung berada di kuadran III yaitu sebagai Peningkatan Kesejahteraan di mana memiliki Indeks Jasa Lingkungan Hidup Eksisting tinggi dan Indeks KMK Eksisting dibawah nilai rata-rata Pulau Kalimantan, maka mengedepankan lebih ditingkatkan lagi pemanfaatannya untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat Kabupaten Tana Tidung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *