Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bekasi Tahun 2025-2045

Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan penjabaran dari visi dan misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 (dua puluh) tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJP Nasional) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Perencanaan pembangunan daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 adalah suatu proses untuk menentukan kebijakan masa depan, melalui urutan pilihan, yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam jangka waktu tertentu di Daerah. Tujuannya adalah untuk mewujudkan pembangunan Daerah dalam rangka peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah. Perencanaan pembangunan Daerah ini menjadi acuan dalam menjalankan pemerintahan di Daerah.

Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025-2045 diarahkan sebagai upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah yang berkeadilan dengan menempatkan manusia sebagai objek dan subjek pembangunan. Hal tersebut didasarkan pada prinsip hak asasi bahwa dalam mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan, Pemerintah Daerah harus menitikberatkan masyarakat sebagai penikmat dan pelaku pembangunan.

Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bekasi Tahun 2025-2045 yang berisi visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok daerah merupakan pedoman bagi segenap pemangku kepentingan di dalam penyelenggaraan pembangunan Kota Bekasi selama kurun waktu 20 tahun yang akan datang. Rancangan Awal RPJPD ini juga menjadi acuan dan pedoman bagi calon Kepala Daerah dalam menyusun visi, misi, dan program prioritas yang akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bekasi yang berdimensi waktu lima tahunan dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bekasi yang berdimensi tahunan.

Keberhasilan pembangunan jangka panjang Kota Bekasi dalam mewujudkan visi “Kota Bekasi Maju, Berdaya Saing dan Berkelanjutan” perlu didukung oleh komitmen dari kepemimpinan daerah yang kuat dan demokratis yang didukung oleh peran serta aktif segenap pemangku kepentingan dalam pembangunan serta tata kelola pemerintahan yang responsif, adaptif dan berintegritas.

label, ,

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *