Penyusunan Naskah Teknokratis RPJMD bertujuan untuk mempersiapkan penyusunan dokumen RPJMD Kota Baubau periode 2018-2023. Penyusunan dokumen tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan tahapan dan arah kebijakan pembangunan RPJPD Kota Baubau periode 205-2025, dan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan RPJMD Kota Baubau periode berjalan, dan aspirasi masyarakat yang sebagian telah dirangkum. Hal tersebut dilakukan agar rancangan kebijakan yang disusun dalam dokumen tersebut dapat menggambarkan keterkaitan antar dokumen perencanaan serta mampu menggambarkan permasalahan masyarakat sesungguhnya yang perlu diselesaikan oleh pemerintah yang berkuasa. Ketersediaan rancangan kebijakan pembangunan dalam Naskah Teknokratis RPJMD Kota Baubau tahun 2018-2023 akan mempermudah calon walikota/wakil walikota menyusun visi dan misinya serta prioritas pembangunan. Dengan kondisi ini maka dokumen teknokratis diharapkan akan dapat menggiring calon walikota untuk menyusun visi dan misinya secara tersistem dan relevan dengan kebutuhan masyarakat dalam rangka pencapaian sasaran-sasaran pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat. Selain memberikan gambaran bagi calon walikota, dokumen ini sangat terkait upaya untuk mempersiapkan RPJMD Kota Baubau Tahun 2018-2023 serta membantu menjaga kesinambungan tahapan pembangunan dari periode RPJMD sebelumnya.
Maksud dokumen Teknokratis RPJMD Kota Baubau yaitu untuk mewujudkan pembangunan di Kota Baubau berdasarkan pilihan prioritas yang diharapkan mampu mencapai pemenuhan kebutuhan/kesejahteraan masyarakat luas secara berkelanjutan dengan keseimbangan kepentingan ekonomi, lingkungan hidup dan sosial. Upaya pencapaian harapan masyarakat dilakukan secara terencana, bertahap dan terarah dengan peran serta semua pihak pelaku pembangunan serta penggunaan sumber daya secara efektif efisien.
Penyusunan Rancangan Teknokratis RPJMD merupakan upaya menyiapkan landasan strategis perumusan kerangka kebijakan pembangunan dalam RPJMD Kota Baubau periode 2018-2023. Untuk melakukan penyusunan rancangan teknokratis ini pendekatan yang digunakan adalah (a) Analisis data dan informasi terkait pelaksanaan periode RPJMD 2013-2018. Pada bagian ini dilakukan analisis dan updating beberapa data yang.memangsangat terkait dengan evaluasi pencapaian sasaran-sasaran utama pelaksanaan pembangunan RPJMD periode berjalan, termasuk melakukan klarifikasi lebih mendalam terhadap hasil-hasil FGD yang telah dilaksanakan dengan memperluas sasaran narasumber informasi yang sebelumnya belum cukup terwakili. Sebagai contoh kalangan dunia usaha, dan professional. (b) Perumusan rekomendasi kebijakan. Perumusan kebijakan harus dapat dilakukan secara lebih akurat dengan proses analisis yang lebih mendalam terhadap hasil-hasil evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan periode jangka menengah sebelumnya dan yang sedang berjalan mencakup identifikasi permasalahan dan isu-isu strategis pembangunan, peluang dan tantangan. Proses perumusan kebijakan ini dilakukan dengan perpaduan antara pendekatan teknokratis/akademis dengan pendekatan partisipatoris. Hal ini untuk memastikan bahwa hasil perumusan kebijakan memiliki relevansi yang tinggi dengan dinamika pembangunan dan masyarakat dalam masa periode perencanaan.