Rencana Aksi Tahunan Bidang Penanggulangan Kemiskinan Kota Bekasi Tahun 2025

Rencana Aksi Tahunan Bidang Penanggulangan Kemiskinan Kota Bekasi Tahun 2025

Rencana Aksi Tahunan Bidang Penanggulangan Kemiskinan Kota Bekasi Tahun 2025

Penyusunan dokumen Rencana Aksi Tahunan (RAT) Bidang Penanggulangan Kemiskinan Kota Bekasi Tahun 2025 dilakukan untuk meningkatkan awareness para pemangku kepentingan terhadap kebijakan pencapaian penurunan angka kemiskinan yang merupakan isu yang berlaku universal baik secara Global, Nasional, Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Oleh karena itu, RAT Bidang Penanggulangan Kemiskinan Kota Bekasi Tahun 2025 diharapkan dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Kota Bekasi dalam menentukan prioritas pembangunan ke depan, terutama dalam konteks penanggulangan kemiskinan. Dokumen ini perlu digunakan sebagai pegangan bagi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Bekasi untuk melaksanakan fungsinya, khususnya sebagai koordinator lintas Perangkat Daerah dan untuk memastikan bahwa apa yang direncanakan terkait program, kegiatan, serta indikator-indikator yang ditetapkan dapat dianggarkan dan dilaksanakan pada tahun 2025.

RAT Bidang Penanggulangan Kemiskinan Kota Bekasi Tahun 2025 ini disusun dengan mewadahi peran yang dapat dimainkan oleh para pihak sehingga dapat menjadi orkestrasi yang harmonis dan mampu mengantarkan Kota Bekasi untuk menurunkan tingkat kemiskinan di wilayahnya. Dokumen ini dapat dijadikan sebagai alat bantu untuk mempermudah para pemangku kepentingan dalam melaksanakan perencanaan, pelaksanaan dan monitoring serta evaluasi program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan, sehingga bisa lebih tepat terutama dalam mengidentifikasi prioritas program dan kegiatan. Implementasi RAT Bidang Penanggulangan Kemiskinan Kota Bekasi Tahun 2025 perlu disertai dengan komitmen dalam koordinasi dan sinkronisasi program dan kegiatan antar perangkat daerah pengampu urusan lingkup Pemerintah Kota Bekasi. Hal ini penting mengingat masalah kemiskinan bersifat kompleks dan saling overlapping antar satu aspek/urusan dengan lainnya.

RAT Bidang Penanggulangan Kemiskinan Kota Bekasi Tahun 2025 dapat terwujud apabila terintegrasi atau diserap sebagai bagian dari substansi dokumen perencanaan pembangunan daerah, dalam hal ini karena dokumen RAT merupakan dokumen tahunan, maka perlu terintegrasi dengan dokumen perencanaan tahunan Pemerintah Kota Bekasi tahun 2025 serta berbagai dokumen perencanaan tahunan Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kota Bekasi tahun 2025. Pada proses pelaksanaan dari dokumen ini, TKPKD Kota Bekasi perlu melakukan pemantauan dan evaluasi akan pelaksanaannya, baik secara rutin maupun secara insidentil sesuai kebutuhan. Pemantauan dan evaluasi yang bersifat rutin dapat dilakukan setidaknya satu kali dalam satu tahun untuk melihat bagaimana dampak program yang dijalankan terhadap penurunan tingkat kemiskinan daerah. Semoga segala yang dituangkan dalam dokumen ini dapat mengantarkan Kota Bekasi semakin dekat pada kondisi dimana setiap penduduk Kota Bekasi (100%) memiliki pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *