Kesenjangan antar wilayah merupakan penghambat pembangunan nasional. Saat ini, kebijakan pembangunan wilayah mulai berpihak kepada pembangunan wilayah tertinggal, pinggiran, terpencil, dan perbatasan. Direktorat Perencanaan Pembangunan Kawasan Perdesaan pada tahun 2015-2017,