Menata Regulasi dan Kolaborasi untuk Pengelolaan Lingkungan Cianjur
Kabupaten Cianjur di Jawa Barat selama ini dikenal sebagai kawasan agraris yang subur, penghasil pangan, sekaligus daerah penyangga air bagi wilayah Jakarta dan sekitarnya. Dibalik lansekapnya yang tampak hijau, Cianjur menghadapi ancaman ekologis yang kian nyata. Konversi lahan pertanian dan kawasan hutan terus terjadi, terutama di wilayah-wilayah dengan kemiringan tinggi. Data dari penelitian Chairunnisa dkk (2017) menunjukkan bahwa diantara tahun 2000 hingga 2015, lahan sawah di Cianjur berkurang lebih dari 5.400 hektare, sebagian besar berubah menjadi permukiman. Konversi ini tidak hanya menurunkan produktivitas lahan, tetapi juga mempercepat kerusakan daerah aliran sungai (DAS), meningkatkan risiko banjir, longsor, dan kekeringan di musim kemarau.
Menyikapi kondisi tersebut, Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (FKPDAS) Kabupaten Cianjur menginisiasi diskusi penyusunan draf peraturan bupati dan menjajaki mitra jasa lingkungan. Pertemuan multipihak ini digelar pada Kamis, 12 Juni 2025 di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur, menghadirkan perwakilan pemerintah daerah, akademisi, swasta, serta pegiat lingkungan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyelaraskan berbagai program konservasi dan mengintegrasikannya ke dalam strategi bersama pengelolaan DAS secara berkelanjutan.

Diskusi penyusunan rencana kerja FKPDAS Kabupaten Cianjur Tahun 2025 (07/05)
FKPDAS Cianjur mulai memetakan calon buyer potensial dari kalangan perusahaan yang beroperasi di sekitar Cianjur dan kawasan hilir. Langkah ini menjadi awal dari pendekatan kolaboratif antara penyedia jasa lingkungan-kelompok masyarakat penjaga hutan dan mata air dengan sektor swasta yang selama ini menikmati manfaat ekosistem, seperti pasokan air bersih, kestabilan iklim mikro, dan keberlanjutan pertanian. Keterlibatan pihak swasta dalam skema PJLH, tak hanya menunjukkan komitmen terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan, tetapi juga turut menjaga keberlanjutan sumber daya yang menopang kelangsungan bisnis mereka.
Melalui kegiatan ini, para pihak berharap dapat merumuskan arah kebijakan yang menjembatani konservasi dengan pembangunan. Skema jasa lingkungan menjadi salah satu pendekatan yang mulai dipertimbangkan. Jika kelompok masyarakat yang menjaga hutan diberi insentif dan dukungan legal, maka peluang mereka untuk terus mempertahankan praktik-praktik lokal yang berkelanjutan akan semakin besar.
Pertemuan ini bukan hanya tentang menyusun rencana, tapi juga tentang membangun ruang temu. Dalam ruang itulah, peluang kolaborasi antara masyarakat penjaga ekosistem dan dunia usaha mulai mendapatkan pijakannya. Kini saatnya sektor swasta melangkah lebih jauh, tidak hanya sebagai pengguna manfaat lingkungan, tetapi juga sebagai mitra aktif dalam menjaganya.
Web URL:

English