Pembangunan pertanian tidak terlepas dari pengembangan kawasan perdesaan yang menempatkan pertanian sebagai penggerak utama perekonomian. Lahan, potensi tenaga kerja, dan basis ekonomi lokal perdesaan menjadi faktor utama pengembangan pertanian. Saat ini disadari bahwa pembangunan pertanian tidak saja bertumpu di desa tetapi juga diperlukan integrasi dengan kawasan dan dukungan sarana serta prasarana yang tidak saja berada di perdesaan, tetapi juga di perkotaan. Struktur perekonomian wilayah merupakan faktor dasar yang membedakan suatu wilayah dengan wilayah lainnya. Perbedaan tersebut sangat erat kaitannya dengan kondisi dan potensi suatu wilayah dari segi fisik lingkungan, sosial ekonomi dan kelembagaan. Dengan demikian maka perlu disusun road map yang berisi kerangka dasar dan perencanaan strategis untuk mencapai tujuan pembangunan pertanian yang mandiri, mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dan berkelanjutan. Pembangunan yang dilakukan harus didukung oleh segenap komponen secara dinamis, infrastruktur yang memadai, dan mampu mengoptimalkan sumberdaya yang tersedia, modal, tenaga, dan teknologi sekaligus mampu menciptakan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan pertanian harus berdasarkan asas ‘keberlanjutan’ yakni, mencakup aspek ekologis, sosial dan ekonomi.
Dalam rangka mendorong pembangunan ekonomi daerah Kabupaten Kutai Timur, melalui pengembangan sektor agribisnis, maka perlu dikaji terlebih dahulu kondisi dan tantangan yang dihadapi sektor agribisnis daerah Kabupaten Kutai Timur. Dengan mengkaji hal-hal tersebut, maka dapat dirumuskan strategi untuk menghadapinya dan mempercepat pembangunan sektor agribisnis dari kondisi saat ini menuju kinerja sektor agribisnis yang diharapkan. Rencana dan implementasi pengembangan sistem agribisnis dan agroindustri akan banyak mengalami hambatan jika dalam pelaksanaannya tidak terintegrasi dengan sektor lainnya, khususnya penyiapan sumberdaya manusia, kelembagaan, dan sarana serta prasarana. Perencanaan dan implementasi pengembangan agribisnis dan agroindustri di suatu kawasan di Kabupaten Kutai Timur membutuhkan penanganan bersama dan terintegrasi. Aktifitas di kawasan harus direncanakan dan dirancang dengan berorientasi kepada pemenuhan kebutuhan para pihak, khususnya masyarakat dan pelaku agribisnis dan agroindustri. Dengan demikian diperlukan perumusan dan penyusunan road map pembangunan agribisnis dan agroindustri yang sesuai dengan daya dukung dan kesesuaian lahan ada di Kabupaten Kutai Timur untuk digunakan sebagai acuan perencanaan dan implementasi pembangunan pertanian.
Hasil kajian Road map pembangunan agribisnis dan agroindustri di Kabupaten Kutai Timur berisi rangkaian kegiatan dan target sasaran yang akan dicapai dalam kurun waktu 5 tahun mendatang, dalam rangka mencapai visi, misi, dan tujuan pembangunan daerah yang telah dituangkan dalam RPJMD 2015 – 2021. Road map pembangunan agribisnis dan agroindustri difokuskan pada komoditas /produk unggulan terpilih yaitu Padi, Jagung, Ubikayu, Pisang, Kakao, Lada, Aren, Karet, Sapi potong dan Komoditi hasil usaha perikanan/kelautan, berbasiskan potensi sumberdaya yaitu antara lain kesesuaian dan ketersediaan lahan. Road map pembangunan disusun secara komprehensif berdasarkan kerangka pendekatan agribisnis dan agroindustri sebagai suatu sistem rantai pasok dan sistem rantai nilai.