Kesenjangan antar wilayah merupakan penghambat pembangunan nasional. Saat ini, kebijakan pembangunan wilayah mulai berpihak kepada pembangunan wilayah tertinggal, pinggiran, terpencil, dan perbatasan. Direktorat Perencanaan Pembangunan Kawasan Perdesaan pada tahun 2015-2017, sudah melakukan fasilitasi penyusunan Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) dan pembentukan Tim Koordinasi Pembangunan Kawasan Perdesaan (TKPKP) di 50 kawasan perdesaan prioritas nasional. Dalam rencana kerja tahun 2019, Direktorat Perencanan Pembangunan Kawasan Perdesaan akan melakukan fasilitas pendalaman dokumen RPKP di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan.
Kawasan perdesaan terdiri dari 6 desa dalam 1 kecamatan, yaitu Desa Triyoso, Desa Sumber Suko, Desa Sumber Suko Jaya, Desa Karang Kemiri, Desa Sidomulyo, dan Desa Harjowinangun di Kecamatan Belitang. Tema pengembangan kawasan perdesaan yaitu “Kawasan Perdesaan Sentra Produksi Beras Organik Pendukung Pertanian Berkelanjutan”. Komoditas Unggulan dari Kawasan Sentra Produksi Beras Organik Pendukung Pertanian Berkelanjutan Kabupaten OKU Timur yaitu beras organik, dan komoditas pendukung yaitu budidaya perikanan darat dan peternakan sapi.
Padi organik dipilih sebagai komoditas yang akan dikembangkan mengingat besarnya potensi lahan yang ada, potensi pasar dan harga yang lebih baik. Pengembangan beras organik diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama petani. Selain padi organik, pengembangan peternakan sapi sebagai komoditas pendukung juga sangat penting dilakukan untuk menyediakan pupuk kandang bagi pengembangan pertanian beras organik. Jumlah sapi yang tersedia dirasakan masih kurang untuk pengembangan pertanian beras organik yang lebih luas.
Dalam pengembangaan pertanian organik ada beberapa permasalahan yang terjadi, diantaranya (1) ketersediaan pasar dan ketersediaan modal bagi bumdesma untuk membeli padi organik dari petani, (2) masih kurangnya pasar dan kurangnya kemampuan bumdesma untuk membeli gabah organin dari petani menyebabkan masih rendahnya minat petani untuk mengembangkan padi organik.
Penyelesaian permasalahan dalam pengembangan pertanian organik, maka dibuatlah program pengembangan Kawasan Sentra Produksi Beras Organik Pendukung Pertanian Berkelanjutan Kabupaten OKU Timur yang terdiri dari; pengembangan infrastruktur pendukung pertanian, Peningkatan luas lahan organik, Peningkatan mutu beras organik, peningkatan kapasitas BUMDESMA baik kapasitas manajemen, sarana parasarana dan permodalan, peningkatan SDM petani tentang pertanian beras organik, peningkatan ketersediaan alsintan bagi petani, pengembangan pemasaran, pengembangan komoditas pendukung yaitu peternakan sapi dan perikanan, dan pengembangan produk turunan pertanian.
Untuk melaksanakan program yang dibuat perlunya dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak baik dukungan pemerintah pusat (Kementerian Desa, Pembangunan daerah tertinggal, dan Transmigrasi, kementerian PUPR, Kementerian Pertanian), pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten OKU timur dengan melibatkan sektor-sektor terkait melalui kerjasasama antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).