Kesenjangan antar wilayah merupakan penghambat pembangunan nasional. Saat ini, kebijakan pembangunan wilayah mulai berpihak kepada pembangunan wilayah tertinggal, pinggiran, terpencil, dan perbatasan. Direktorat Perencanaan Pembangunan Kawasan Perdesaan pada tahun 2015-2017, sudah melakukan fasilitasi penyusunan Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) dan pembentukan Tim Koordinasi Pembangunan Kawasan Perdesaan (TKPKP) di 50 kawasan perdesaan prioritas nasional. Dalam rencana kerja tahun 2019, Direktorat Perencanan Pembangunan Kawasan Perdesaan akan melakukan fasilitas pendalaman dokumen RPKP di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Kecamatan Rawa Pitu merupakan kecamatan yang menjadi kawasan pengembangan perdesaan di Kabupaten Tulang Bawang yang terbagi menjadi 9 desa, yaitu Desa Duto Yoso Mulyo, Desa Gedung Jaya, Desa Sumber Agung, Desa Rawa Ragil, Desa Bumi Sari, Desa Panggung Mulyo, Desa Batang Hari, Desa Andalas Cermin, dan Desa Mulyo Dadi.
Tema pengembangan Kawasan untuk Kabupaten Tulang Bawang adalah Kawasan Perdesaan Agropolitan. Kawasan Agropolitan yang dikembangkan berbasis komoditas padi sebagai komoditas sunggulan sekaligus menjadi tema kawasan. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh luasnya lahan pertanian sawah yang telah dikembangkan. Kemudian komoditas pendukung di dalam kawasan, berupa perkebunan (sawit dan karet), perikanan (air tawar), dan peternakan (ruminansia dan unggas).
Berdasarkan hasil FGD survey dan analisis, bahwa pusat kawasan berada di Desa Andalas Cermin. Hasil tersebut ditentukan atas dasar bahwa Desa Andalas Cermin memiliki nilai strategis dari sudut kepentingan ekonomi yang berpengaruh terhadap efisiensi dan efektivitas bisnis didalam kawasan. Selain itu desa ini memiliki kelengkapan infrastruktur pengolahan komoditas utama dan sebagai kawasan produksi. Sedangkan untuk pusat pemerintahan di Kawasan Agropolitan ada di Desa Batang Hari, dan ketujuh desa lainnya merupakan pusat produksi.
Permasalahan umum pembangunan di kawasan perdesaan Kabupaten Tulang Bawang tersebar di berbagai bidang pemerintahan desa. Sebagai Potensi dan Permasalahan & Isu Strategis daerah otonomi baru, Kabupaten Tulang Bawang tidak terkecuali juga kawasan perdesaan masih berkutat dengan aksesibilitas dan infrastruktur kawasan. Hal ini pula yang menyebabkan segala potensi kawasan seperti hasil pertanian, perikanan peternakan menjadi hal yang belum masksimal untuk berkembang.
Isu strategis pembangunan Kawasan agropolitan Rawa Pitu, yaitu Pengembangan dan peningkatan Infrastruktur; Kebocoran Wilayah; Ketersidian listrik dan air bersih; Optimalisasi peran kelembagaan pertanian; Kekeringan dan banjir; Optimalisasi pengembangan sektor pertanian; dan Peluang pasar semakin terbuka seiring dengan meningkatnya akses darat.
Dalam mengembangkan kawasan perdesaan maka dibuat program prioritas Kawasan agroplitan Rawa Pitu, yaitu dengan meningkatkan kualitas infrastruktur jalan kawasan; Pembangunan jaringan irigasi; Penanganan dan pengendalian bencana banjir (pembangunan bendung); Pembangunan pasar; dan Peningkatan kapasitas RMP dan pembangunan RMPT. Selain itu, berdasarkan analisis bahwa nilai strategis yang memberikan kontibusi nilai tambah terbesar bagi Kawasan agropolitan Rawa Pitu adalah industri pengolahan di dalam kawasan (paling tidak dryer)dan peningkatan infrastruktur jalan.