Kesenjangan antar wilayah merupakan penghambat pembangunan nasional. Saat ini, kebijakan pembangunan wilayah mulai berpihak kepada pembangunan wilayah tertinggal, pinggiran, terpencil, dan perbatasan. Direktorat Perencanaan Pembangunan Kawasan Perdesaan pada tahun 2015-2017, sudah melakukan fasilitasi penyusunan Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) dan pembentukan Tim Koordinasi Pembangunan Kawasan Perdesaan (TKPKP) di 50 kawasan perdesaan prioritas nasional. Dalam rencana kerja tahun 2019, Direktorat Perencanan Pembangunan Kawasan Perdesaan akan melakukan fasilitas pendalaman dokumen RPKP di Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur. Dalam ruang lingkup wilayah kawasan perdesaan yang terdiri dari Kecamatan Pudak (Desa Pudak Wetan, Desa Pudak Kulon, Desa Krisik, Desa Banjarejo, Desa Bareng dan Desa Tambang).
Dalam sistem permukiman (hirarki wilayah), Kawasan Perdesaan Pudak termasuk sebagai Pusat Pelayanan Lingkungan (PPL) yang berpusat di Desa Pudak Kulon. Dalam rencana struktur ruang, Kawasan Pertanian Terpadu Pudak ini akan menjadi wilayah pengembangan: 1. Infrastruktur jalan penghubung kawasan dengan pusat Kawasan Agropolitan Ponorogo; 2. Pembangunan jalan sirip dan tembus serta pembangunan jalan lingkar Wilis (Pulung-Ngebel-Pudak); 3. Sistem persampahan.
Berdasarkan tema pengembangan Kawasan Perdesaan Kabupaten Ponorogo yang disepakati adalah “Kawasan Perdesaan Pertanian Terpadu Pundak” menetapkan bahwa Pusat Kawasan Pertanian Terpadu Pundak berada di Desa Krisik sebagai sentran pengolahan dan pelayanan, sedangkan sentra produksi terdapat di Desa Banjarejo, Tambang, Pundak Wetan, Pundak Kulon dan Bareng.
Dilakukan juga analisis Prukades (Produk Unggulan Kawasan Perdesaan) berdasarkan data hasil Focused Group Discussion (FGD) yang dilakukan Ketika survey lapangan. Hasil dari FGD maka ditetapkan komoditas unggulan di Kawasan Perdesaan Pudak yaitu sapi perah, komoditas pendukung hortikultura (wortel) dan komoditas komplementer yaitu potensi pariwisata. Namun, berdasarkan nilai strategis yang memberikan kontribusi nilai tambah terbesar bagi Kawasan Pertanian Terpadu Pundak adalah peternakan sapi perah. Dengan demikian, sektor peternakan sapi perah dengan pengolahan produk susu memberikan kontribusi besar juga terhadap penyerapan tenaga kerja dan memberikan kontribusi capaisan terhadap upah minimum regional (UMR) Kabupaten Ponorogo.
Selain itu, terdapat juga salah satu program priositas yang bisa dilakukan dalam mewujudkan rencana pembangunan kawasan perdesaan, yaitu pembangunan Sub Terminal Agribisnis (STA) Terpadu, yang berlokasi di Desa Krisik.
Berdasarkan hasil temuan survey, terdapat beberapa isu strategis yang terjadi dalam rencana pembangunan Kawasan Pertanian Terpadu Pundak, yaitu (a) potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia cukup besar, namun belum dikelola secara optimal; (b) produk unggulan kawasan belum memberikan nilai tambah; (c) perna lembaga ekonomi kelompok/desa/Kawasan belum memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat; (d) pelayanan infrastruktur kawasan masih kurang memadai.