Kegiatan Analisis dan Penyusunan Neraca Bahan Makanan Kabupaten Tuban Tahun 2022 telah dilakukan bekerjasama antara Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Tuban dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Institut Pertanian Bogor (LPPM-IPB), yang pelaksanaannya oleh Pusat Pengkajian Perencanaan Pembangunan Wilayah (P4W-LPPM-IPB).
Pembangunan Ketahanan Pangan diarahkan untuk mewujudkan kemandirian pangan yang mampu menjamin ketersediaan pangan di tingkat nasional, daerah hingga rumah tangga, serta menjamin konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang di tingkat rumah tangga sepanjang waktu, melalui pemanfaatan sumber daya dan budaya lokal, teknologi inovatif dan peluang pasar, peningkatan ekonomi kerakyatan dan pengentasan kemiskinan. Oleh karena itu ketahanan pangan termasuk urusan yang wajib diselenggarakan antara lain oleh pemerintah daerah kabupaten/kota.Salah satu pendekatan yang dapat dilakukan untuk memperoleh informasi tentang ketersediaan pangan untuk dikonsumsi di suatu wilayah pada suatu periode adalah menggunakan Neraca Bahan Makanan (NBM). Tujuan kegiatan ini adalah melakukan analisis ketersediaan pangan Kabupaten Tuban tahun 2022 (analisis tahun dasar 2021) berdasarkan Neraca Bahan Makanan (NBM).
Data yang digunakan dalam penyusunan NBM adalah data sekunder dengan tahun dasar analisis 2021 yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan, serta data Susenas 2021. Pengolahan data menggunakan aplikasi Program Analisis Pola Pangan Harapan Neraca Bahan Makanan yang dibuat berdasarkan kerjasama antara Pusat Pengembangan Ketersediaan Pangan, Badan Bimas Ketahanan Pangan dengan Departemen Gizi Masyarakat dan Sumberdaya Keluarga, Fakultas Pertanian, Institut Pertanian Bogor tahun 2005.
Ketersediaan pangan di Kabupaten Tuban pada Tahun 2021 secara kuantitas dan kualitas sudah baik dan cukup beragam. Ketersediaan energi dan protein telah melebihi angka kecukupan energi ideal yaitu 2400 kkal/kap/hari dan 63 g/kap/hari. Kualitas ketersediaan pangan yang dilihat dari skor PPH juga menunjukkan Kabupaten Tuban telah memiliki ketersediaan pangan yang cukup beragam (Skor PPH 88,8). Capaian kuantitas dan kualitas ketersediaan pangan Kabupaten Tuban tahun 2022 sudah melebihi target yang ditetapkan. Ketersediaan energi (2.841 kkal/kap/hari) dan skor PPH (88,8) tahun 2022 lebih tinggi dari target yang ditetapkan (ketersediaan energi 2.750 kkal/kap/hari, skor PPH 87,5).
Berdasarkan hasil analisis NBM tersebut, secara ringkas rekomendasi yang diajukan adalah, agar pangan yang diproduksi tidak langsung keluar daerah dan dapat dimanfaatkan di dalam wilayah Kabupaten Tuban, diperlukan peningkatan kemampuan pengolahan pangan, pengolahan pakan, pengemasan pangan, dan penciptaan pasar. Dengan demikian upaya-upaya ini dapat meningkatkan nilai tambah produk pangan dan pendapatan penduduk, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas konsumsi pangannya.
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan merupakan OPD penanggung jawab untuk pencapaian program peningkatan ketahanan pangan berbasis potensi dan keunggulan lokal yang berdaya saing, dalam rangka mendukung peningkatan pembangunan ekonomi dan sumberdaya manusia. Peningkatan daya saing dan daya sanding di sektor pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, pariwisata, perindustrian, dan perdagangan, dapat dilakukan dengan meningkatkan produktivitas dan nilai tambah ekonominya.
Beberapa produk pertanian memiliki surplus yang tinggi sehingga dapat didistribusikan ke luar daerah. Selain itu, produk pangan yang melimpah juga dapat diolah lebih lanjut menjadi pangan olahan yang memiliki daya simpan yang lebih lama dan nilai tambah yang lebih tinggi. Akan tetapi, sesuai dengan potensi wilayahnya, tidak semua pangan terutama pangan strategis dapat diproduksi di Kabupaten Tuban. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Tuban perlu menjamin dan menjaga pasokan pangan strategis yang stabil dari berbagai daerah sekitar.
Inovasi untuk peningkatan produktivitas lahan dan pendapatan masyarakat adalah dengan menerapkan konsep pertanian terpadu. Melalui penerapan konsep ini akan mengurangi ketergantungan usaha tani, terutama pupuk buatan/anorganik dari luar usaha tani. Penggunaan pupuk organik akan mengurangi dan meningkatkan efisiensi penggunaan bupuk buatan/anorganik seperti Urea, SP36, dan KCl yang harganya semakin tinggi.