Kegiatan Analisis dan Penyusunan Pola Konsumsi Suplai Pangan Kabupaten Tuban Tahun 2021 telah dilakukan bekerjasama antara Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, IPB University (LPPM-IPB University), yang pelaksanaannya oleh Pusat Pengkajian Perencanaan Pembangunan Wilayah (P4W-LPPM-IPB University).
Analisis situasi konsumsi pangan diharapkan dapat digunakan sebagai bahan rujukan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan bidang pangan untuk menjamin terwujudnya konsumsi pangan yang beragam, bergizi, seimbang, dan aman. Penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan pangan dan gizi yang baik untuk jangka pendek, menengah, maupun panjang harus berbasis data. Untuk menilai pencapaian target pembangunan pangan tersebut maka dibutuhkan suatu instrumen. Pola pangan harapan (PPH) merupakan instrumen sederhana untuk menilai situasi konsumsi pangan penduduk, baik jumlah maupun keanekaragaman komposisi pangan menurut jenis pangan. Instrumen PPH dinyatakan dalam skor PPH. Semakin tinggi skor PPH, konsumsi pangan semakin beragam dan bergizi seimbang.
Secara umum kegiatan ini bertujuan untuk menganalisis keragaan pola konsumsi pangan penduduk berdasarkan PPH di Kabupaten Tuban tahun 2021. Dari kegiatan ini diharapkan dapat diperoleh gambaran mengenai situasi konsumsi pangan di Kabupaten Tuban tahun 2021, serta usulan kebijakan dan program aksi pengembangan konsumsi dan suplai pangan.
Pengolahan dan analisis data dilakukan menggunakan: 1) “Aplikasi Analisis Situasi dan Kebutuhan Konsumsi Pangan Wilayah Kabupaten” yang dikembangkan oleh Badan Ketahanan Pangan, Departemen Pertanian dan Departemen Gizi Masyarakat, Fakultas Ekologi Manusia, Institut Pertanian Bogor. Program aplikasi ini digunakan untuk data primer survei konsumsi pangan: 2) “Aplikasi Harmonisasi Analisis Pola Pangan Harapan berdasarkan Data Susenas” yang dikembangkan oleh Badan Ketahanan Pangan, Kementerian Pertanian 2019; 3) IBM SPSS ver 21.
Dilihat dari perkembangan situasi konsumsi pangan berdasarkan data SKP Kabupaten Tuban tahun 2017-2021 menunjukkan bahwa kuantitas konsumsi pangan belum cukup (tingkat kecukupan energi dan protein belum mencapai 100%). Demikian pula keragaman konsumsi pangan termasuk klasifikasi sedang (berada pada kisaran 82-85)
Analisis lebih lanjut menunjukkan adanya hubungan positif antara tingkat pendapatan dengan asupan energi, protein, dan skor PPH total, dan hubungan negatif antara jumlah anggota keluarga dengan asupan energi, protein, dan skor PPH total. Artinya semakin tinggi pendapatan dan semakin sedikit jumlah anggota keluarga maka kuantitas dan kualitas pangan di Kabupaten Tuban semakin tinggi.
Berdasarkan data Susenas, pada tahun 2020, kuantitas konsumsi pangan penduduk Kabupaten Tuban sudah melampaui target namun kualitas pangannya belum mencapai target Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan tahun 2021. Asupan energi sebesar 2182 kkal/kap/hari, dan protein 65,4 g/kap/hari, sudah diatas target yang ditetapkan sebesar 2003 kkal/kap/hari dan 57 g/kap/hari. Skor PPH tahun 2021 sebesar 90,4 masih di bawah target yaitu 91,8.
Program peningkatan ketahanan pangan merupakan salah satu program prioritas yang dicanangkan untuk meningkatkan pembangunan ekonomi Kabupaten Tuban. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan merupakan OPD penanggung jawab pelaksanaan dan pencapaian program tersebut. Beberapa indikator peningkatan ketahanan pangan adalah konsumsi energi dan protein per kapita perhari dan skor PPH. Mengingat masih kurangnya konsumsi energi dan protein serta skor PPH Kabupaten Tuban pada tahun 2021, maka diperlukan upaya-upaya peningkatan konsumsi pangan melalui peningkatan akses pangan ekonomi di semua wilayah.