Analisis Neraca Bahan Makanan Kota Bogor Tahun 2022

Kegiatan Analisis dan Penyusunan Neraca Bahan Makanan Kota Bogor Tahun 2022 telah dilakukan bekerja sama antara Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bogor dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Institut Pertanian Bogor (LPPM IPB), yang pelaksanaannya oleh Pusat Pengkajian Perencanaan Pembangunan Wilayah (P4W LPPM-IPB).

Pembangunan Ketahanan Pangan diarahkan untuk mewujudkan kemandirian pangan yang mampu menjamin ketersediaan pangan di tingkat nasional, daerah hingga rumah tangga, serta menjamin konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang di tingkat rumah tangga sepanjang waktu, melalui pemanfaatan sumber daya dan budaya lokal, teknologi inovatif dan peluang pasar, peningkatan ekonomi kerakyatan dan pengentasan kemiskinan. Oleh karena itu ketahanan pangan termasuk urusan yang wajib diselenggarakan antara lain oleh pemerintah daerah kabupaten/kota. Salah satu pendekatan yang dapat dilakukan untuk memperoleh informasi tentang ketersediaan pangan untuk dikonsumsi  di suatu  wilayah  pada  suatu  periode  adalah menggunakan Neraca  Bahan  Makanan  (NBM).  Tujuan kegiatan ini adalah melakukan analisis ketersediaan pangan Kota Bogor tahun 2022 (analisis tahun dasar 2021) berdasarkan Neraca Bahan Makanan (NBM).

Data yang digunakan dalam penyusunan NBM adalah data sekunder dengan tahun dasar analisis 2021 yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan, dan Susenas 2021. Tidak tersedianya atau tidak lengkapnya beberapa data (data impor dan ekspor pangan, data penggunaan bahan makanan untuk  pakan,  bibit, tercecer dan kebutuhan industri makanan beberapa komoditas, serta data perubahan stok), merupakan keterbatasan dalam analisis ini. Dengan demikian penghitungan neraca dilakukan dengan pendekatan estimasi dari data Susenas tahun 2021 (konsumsi rumah tangga), Kajian konsumsi bahan pokok untuk konsumsi di luar rumah tangga (khusus untuk beras, jagung, daging ayam, telur ayam ras, bawang merah, dan cabai), dan data yang ditambah 10%, untuk menghindari underestimate dan overestimate NBM yang dihasilkan.

Pengolahan data menggunakan aplikasi Program Analisis Pola Pangan Harapan Neraca Bahan Makanan tahun 2002. Ketersediaan pangan di Kota Bogor pada Tahun 2021 secara kuantitas dan kualitas sudah baik dan cukup beragam. Secara kuantitas ketersediaan energi sebesar 2.403 kkal/kap/hari (106% AKE) dan ketersediaan protein mencapai 81,2 gram/kap/hari (126,3% AKP).  Ketersediaan energi dan protein telah melebihi angka kecukupan energi ideal (mengacu pada target AKE dan AKP di RPJMD Kota Bogor 20192024 yaitu 2400 kkal/kap/hari dan 63 gram/kap/hari. Kualitas ketersediaan pangan yang dilihat dari skor PPH juga menunjukkan Kota Bogor telah memiliki ketersediaan pangan yang cukup beragam (Skor PPH 84,5), namun masih perlu untuk ditingkatkan. Capaian kuantitas dan kualitas ketersediaan pangan Kota Bogor tahun 2022 sudah melebihi target yang ditetapkan. Ketersediaan energi 2.403 kkal/kap/hari dan skor PPH 84,5.

Terdapat beberapa jenis pangan yang memiliki tingkat ketersediaan energi di atas kondisi ideal (sudah cukup baik) di Kota Bogor seperti padi-padian, pangan hewani, minyak dan lemak, serta kacang-kacangan. Potensi ekonomi dari tingginya distribusi pangan dari berbagai daerah perlu mendapat perhatian dari pihak pemerintah agar pasokan ketersediaan pangan tetap terjaga. Agar ketersediaan pangan yang ada dapat dimanfaatkan dengan maksimal di dalam wilayah Kota Bogor. Kemampuan pengolahan pangan, pengemasan pangan, dan penciptaan pasar, serta digitalisasi pasar ada akhirnya dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas konsumsi penduduk.

Berdasarkan hasil analisis NBM tersebut, secara ringkas rekomendasi yang diajukan adalah:

  1. Agar pasokan pangan tetap stabil dan tetap terjaga yaitu menjaga stabilisasi pasokan pangan dari dan ke Kota Bogor melalui perluasan jaminan pasokan pangan dan kerjasama di bidang penyediaan komoditas pangan disekitar Kota Bogor;
  2. Perlu adanya kemampuan bagi masyarakat untuk mengolah pangan, mengemas pangan, dan menciptakan pasar serta digitalisasi pasar untuk dapat meningkatkan kuantitas maupun kualitas konsumsi pangan penduduk Kota Bogor;
  3. Penyediaan sistem informasi pasokan pangan yang dapat memberikan gambaran bagaimana ketersediaan dan juga konsumsi pangan di Kota Bogor;
  4. Perlu terus ditingkatkannya stabilisasi harga dan stok pangan (pemerintah Kota Bogor perlu menjamin dan menjaga pasokan pangan strategisnya agar tetap stabil dari berbagai daerah yang ada di sekitarnya);
  5. Perlu adanya peningkatan kualitas komoditas pangan dibandingkan dengan kuantitasnya, sebab selama ini penilaian terhadap komoditas pangan selalu dilihat dari segi kuantitas yang tinggi, padahal jika dilihat dari studi Kota Bogor, kuantitas penyediaan pangan di Kota Bogor tentunya masih lebih rendah dibandingkan dengan wilayah-wilayah kabupaten sekitarnya;
  6. Diperlukan adanya terobosan baru pada level terkecil yaitu dengan memanfaatkan penyediaan pangan pada level rumah tangga melalui penyediaan sayur-sayuran dan buah-buahan dengan teknik hidroponik maupun akuaponik;
  7. Perlu adanya pencatatan data pertanian yang akurat dan berkelanjutan (sustainable) baik dalam maupun luar daerah, ketersediaan maupun konsumi pangan yang ada juga memudahkan untuk adanya evaluasi dan melakukan intervensi program;
  8. Perlu adanya peningkatan produksi perikanan budidaya (ikan lele, nila, dan mujair) sebab konsumsi pangan hewani oleh masyarakat Kota Bogor perlu diimbangi dengan stabilisasi dari ketersediaan pasokan pangan tersebut.
label, , , ,