Dalam pelaksanaan pengendalian inflasi, TPID berlandaskan pada kerangka 4K, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif. Secara umum, keterjangkauan harga akan sangat bergantung pada jumlah harga dan penawaran serta permintaan barang. Ketika pasokan yang ada mencukupi kebutuhan (permintaan) masyarakat, umumnya akan terbentuk harga yang wajar dan cukup terjangkau bagi masyarakat.
Papua merupakan provinsi yang sebagian besar kebutuhan pangannya masih di datangkan dari luar daerah. Beberapa komoditas pangan strategis sebagian besar didatangkan dari luar daerah. dalam hal ini, Pusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan wilayah (P4W-LPPM IPB) bekerjasama dengan Bank Indonesia Provinsi Papua dalam merumuskan neraca pangan. Penelitian di fokuskan di Kota Jayapura sebagai proyek awal, karena selain menjadi daerah dengan jumlah penduduk tertinggi, Kota Jayapura juga menjadi daerah transit komoditas luar provinsi untuk menjangkau daerah sekitar Kota Jayapura. Penelitian Neraca Pangan fokus pada komoditas kontributor inflasi paling tinggi di Papua. Komoditas tersebut beserta dengan bobot inflasi Juli 2021. Lebih lanjut lagi, kajian ini diharapkan dapat memberikan informasi mengenai kondisi pasokan komoditas pangan strategis di Kota Jayapura sebagai bahan dalam pengambilan kebijakan pemerintah dalam Pengendalian Cepat Menuju Papua Satu Harga (Pace Juara).