Pembangunan Ketahanan Pangan diarahkan untuk mewujudkan kemandirian pangan yang mampu menjamin ketersediaan pangan di tingkat nasional, daerah hingga rumah tangga, serta menjamin konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang di tingkat rumah tangga sepanjang waktu, melalui pemanfaatan sumber daya dan budaya lokal, teknologi inovatif dan peluang pasar, peningkatan ekonomi kerakyatan dan pengentasan kemiskinan. Oleh karena itu ketahanan pangan termasuk urusan yang wajib diselenggarakan antara lain oleh pemerintah daerah kabupaten/kota.
Salah satu pendekatan yang dapat dilakukan untuk memperoleh informasi tentang ketersediaan pangan untuk dikonsumsi di suatu wilayah pada suatu periode adalah menggunakan Neraca Bahan Makanan (NBM). Tujuan kegiatan ini adalah melakukan analisis ketersediaan pangan Kabupaten Tuban tahun 2023 (analisis tahun dasar 2022) berdasarkan Neraca Bahan Makanan (NBM).
Data yang digunakan dalam penyusunan NBM adalah data sekunder dengan tahun dasar analisis 2022 yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik, Badan Ketahanan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan, BULOG Kabupaten Tuban, serta Susenas 2022. Data tersebut meliputi data jumlah penduduk; besaran dan angka konversi; data produksi padi-padian, umbi-umbian, buah biji berminyak, buahbuahan, sayuran, data produksi pangan hewani (ikan, seafood, daging ruminansia, daging unggas, telur, susu), data stok beras, gula, minyak goreng, data ketersediaan tepung terigu, minyak goreng, kacang kedelai, gula, dan susu, serta data impor pangan dan ekspor pangan.
Ketersediaan pangan di Kabupaten Tuban pada Tahun 2022 secara kuantitas dan kualitas sudah baik dan beragam. Secara kuantitas ketersediaan energi sebesar 3.360 kkal/kap/hari (140% AKE), ketersediaan protein mencapai 109,1 g/kap/hari (173,1% AKP), dan ketersediaan lemak 48,5 g/kap/hari. Ketersediaan energi dan protein telah melebihi angka kecukupan energi ideal yaitu 2400 kkal/kap/hari dan 63 g/kap/hari. Kualitas ketersediaan pangan yang dilihat dari skor PPH juga menunjukkan Kabupaten Tuban telah memiliki ketersediaan pangan yang beragam (Skor PPH 95,1).
Capaian kuantitas ketersediaan pangan Kabupaten Tuban sudah melebihi target yang ditetapkan (121,7%), namun kualitas ketersediaannya belum mencapai target (97,4%). Ketersediaan energi tahun 2023 (3.360 kkal/kap/hari) 21,7% lebih tinggi dari target yang ditetapkan (2.760 kkal/kap/hari). Skor PPH tahun 2023 (95,1) sudah mencapai 97,4% dari target yang ditetapkan (skor PPH 97,6).
Ketersediaan pangan strategis untuk dikonsumsi beras dapat dipenuhi secara penuh dari produksi dalam daerah. Sementara itu, tepung terigu, gula pasir, dan minyak goreng seluruhnya diperoleh dari daerah lain. Kacang kedelai, daging sapi, daging ayam ras, telur ayam ras, dan bawang merah dipenuhi dari produksi dan impor dari daerah lain.
Berdasarkan hasil analisis NBM tersebut, secara ringkas rekomendasi yang diajukan adalah, dengan memperhatikan adanya potensi ekonomi dari tingginya produksi pangan, perhatian dari pihak pemerintah sangat diperlukan. Agar pangan yang diproduksi tidak langsung keluar daerah dan dapat dimanfaatkan di dalam wilayah Kabupaten Tuban, diperlukan peningkatan kemampuan pengolahan pangan, pengolahan pakan, pengemasan pangan, dan penciptaan pasar, sehingga dapat meningkatkan pendapatan penduduk, serta kuantitas dan kualitas konsumsi pangannya.
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan merupakan OPD penanggung jawab untuk pencapaian program peningkatan ketahanan pangan berbasis potensi dan keunggulan lokal yang berdaya saing, dalam rangka mendukung peningkatan pembangunan ekonomi dan sumberdaya manusia. Peningkatan daya saing dan daya sanding di sektor pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, pariwisata, perindustrian, dan perdagangan, dapat dilakukan dengan meningkatkan produktivitas dan nilai tambah ekonominya.
Beberapa produk pertanian memiliki surplus yang tinggi sehingga dapat didistribusikan ke luar daerah. Selain itu, produk pangan yang melimpah juga dapat diolah lebih lanjut menjadi pangan olahan yang memiliki daya simpan yang lebih lama dan nilai tambah yang lebih tinggi. Akan tetapi, sesuai dengan potensi wilayahnya, tidak semua pangan terutama pangan strategis dapat diproduksi di Kabupaten Tuban. Pemerintah Kabupaten Tuban perlu menjamin dan menjaga pasokan pangan strategis yang stabil dari berbagai daerah sekitar.