Kabupaten Merangin memiliki beragam daya tarik wisata baik alam, budaya maupun buatan manusia. Dalam Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS) Kabupaten Merangin menjadi
Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) merupakan suatu pendekatan strategi jangka panjang pengelolaan lingkungan menuju pembangunan berkelanjutan. Pemerintah Sulawesi Tengah sedang melaksanakan review RTRW sehubungan dengan dinamika pembangunan yang berjalan yang
Pangan dan gizi merupakan salah satu unsur penting dalam meningkatkan Sumberdaya manusia (SDM) yang berkualitas. Selain itu, Pembangunan pangan juga penting dalam mencapai ketahanan pangan sesuai dengan Undang-Undang Pangan Nomor