Penyusunan Naskah Teknokratis RPJMD bertujuan untuk mempersiapkan penyusunan dokumen RPJMD Kota Baubau periode 2018-2023. Penyusunan dokumen tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan tahapan dan arah kebijakan pembangunan RPJPD Kota Baubau periode 205-2025,
Indonesian Regional Science Association (IRSA) berkolaborasi dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Sam Ratulangi menyelenggarakan konferensi internasional “The 6th Indonesian Regional Science Association (IRSA) International Institute” pada tanggal 17-18 Juli
Upaya pembukaan areal baru di Kabupaten Boven Digoel masih sangat dimungkinkan, karena potensi lahan yang sesuai untuk perluasan ubi jalar masih cukup luas. Ubi jalar termasuk makanan pokok bagi sebagian
Masyarakat Silvikultur Indonesia bekerja sama dengan Fakultas Kehutanan, Universitas Lambung Mangkurat menyelenggarakan Seminar Nasional Silvikultur ke-5 dan Kongres Masyarakat Silvikultur Indonesia ke-4 pada tanggal 23-24 Agustus 2017. Kegiatan ini dilaksanakan
Pengembangan produksi pertanian tanaman pangan di Kabupaten Boven Digoel melalui ekstensifikasi atau perluasan lahan budidaya masih menjadi pilihan penting. Hal ini mengingat tingginya potensi sumberdaya lahan dan fakta bahwa luas
Indonesian Regional Science Association (IRSA) berkolaborasi dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Sam Ratulangi menyelenggarakan konferensi internasional “The 6th Indonesian Regional Science Association (IRSA) International Institute” pada tanggal 17-18 Juli
Kajian penyusunan pengembangan ekonomi wilayah berbasis revitalisasi kebun karet dan kebun rakyat serta olahanya di lakukan di Kabupaten Boven Digoel. Hal tersebut dilakukan untuk menjawab visi Kabupaten Boven Digoel Tahun
Pada tahun 2014, Pusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah (P4W) LPPM IPB juga melakukan analisis dengan unit sampling lebih mikro di wilayah paling hulu DAS Ciliwung yaitu di wilayah Desa
Dalam kosep Payment for Ecosystem Services (PES), penerima layanan jasa ekosistem eksternal melakukan pembayaran langsung, kontraktual dan kondisional kepada penyedia layanan jasa ekosistem yaitu pemilik lahan dan pengguna lokal sebagai