Tantangan pembangunan sektor pertanian di Kabupaten Tangerang semakin besar. Alih fungsi lahan pertanian dari tahun ke tahun semakin meningkat, baik untuk pengembangan industri maupun permukiman. Hal ini sebagai konsekuensi posisi strategis Kabupaten Tangerang sebagai penyangga Ibu Kota DKI Jakarta. Selain memberikan tantangan pembangunan sektor pertanian, kedekatan posisi geografis Kabupaten Tangerang dengan Ibu Kota DKI Jakarta juga dapat menjadi peluang bagi pengembangan sektor pertanian, yakni sebagai pemasuk produk-produk pertanian.
Saat ini di beberapa kecamatan di Kabupaten Tangerang telah terbentuk sentra – sentra hortikultura diantaranya adalah Kecamatan Sepatan Timur, Kecamatan Sepatan dan Kecamatan Pakuhaji. Daerah tersebut potensial untuk dikembangakan menjadi kawasan agropolitan dengan produk utama pertanian hortikultura khususnya sayuran daun dan sayuran buah. Untuk menuju ke arah pengembangan kawasan agropolitan tersebut maka dibutuhkan masterplan pengembangan kawasan tersebut yang mencakup rencana jangka panjang, menengah dan pendek pengembangan kawasan tersebut.
Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Agropolitan merupakan rencana pengembangan kawasan yang bersifat komprehensif dan multisektor yang memuat terutama rencana struktur kawasan dengan pusat kegiatan dan hinterland-nya, pengembangan sistem infrastruktur, pengembangan sistem usaha agribisnis, dan juga memuat ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang kawasan. Usaha pertanian di calon lokasi pengembangan kawasan agropolitan pada umumnya didominasi usaha budidaya padi sawah. Tercatat luas tanaman padi mencapai 478, 41 Ha dan tanaman hortikultura seluas 216, 67 Ha. Berdasarkan analisis kesesuaian lahan, lahan yang dapat dikembangkan untuk hortikulutra mencapai 1.247,57 Ha. Dengan demikian, wilayah calon pengembangan kawasan agropolitan sangat potensial untuk dikembangkan usaha hortikultura.
Komoditas hortikultura yang saat ini dibudidayakan yaitu kangkung, bayam, daun singkong, pepaya daun, Caysin, pakoy, okra, bawang merah, cabe, timun, labuh, oyong, terong pare dan kacang panjang. Petani memilih komoditas hortikutura ini karena cepat panen, pembeli sudah pasti, dan mudah penanamannya. Pilihan cepat panen pada umumnya yang banyak diminati petani sayuran. Dengan hanya memerlukan waktu sekitar 3 3-4 minggu, tanaman bayam, kangkung, pakcoy, daun singkong dan Caysin dapat dipanen.
Untuk terpenuhinya rencana pengembangan kawasan agropolitan, dilakukan analisis hirarki wilayah atau identifikasi wilayah pusat dan wilayah pendukung (Hinterland). Berdasarkan hirarki wilayah menempatkan Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur dan Desa Sarakan Kecamatan Sepatan menjadi alternatif sentra/pusat (agropolis) kawasan agropolitan, karena berada pada hirarki paling tinggi di antara desa-desa yang lain, yaitu hirarki 2. Fungsi Pusat Kawasan (Agropolis) adalah antara lain sebagai pusat pengolahan, pusat pemasaran, pusat jasa dan perdagangan, pusat permukiman perkotaan, pusat pendidikan dan pelatihan, pusat penakaran benih, dan pusat agroindustry service.
Kawasan Agroplitan yang akan dikembangkan di Kecamatan Sepatan, Kecamatan Sepatan Timur dan Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang mempunyai tema ”Kawasan Horti Lestari” dengan komoditas unggulan hortikultura. Dalam mewujudkan rencana pengembangan kawasan agropolitan dibutuhkan kebijakan strategi dan program agar terwujudnya kawasan agropolitan yang lestari, berdaya saing, dan mandiri. Dibutuhkan juga rencana induk pengembangan kawasan, salah satunya seperti membagi kawasan agropolitan menjadi tiga blok, yaitu blok A, blok B dan Blok C. Pembagian blok ini didasarkan pada karakteristik fisik lahan terutama kesesuaian lahan dan penggunaan lahan, tingkat perkembangan wilayah yang ditunjukkan dengan jumlah dan jenis fasilitas pendukung kawasan, serta kelengkapan infrastruktur kawasan.