Workshop-Rembug Warga “Peta Jalan Penanganan Rob Pekalongan Pasca Pembangunan Tanggul”

PW4-IPB| Kamis, 18 Juni 2020. P4W-LPPM IPB bekerjasama Forum Komunitas Peduli Rob (FKPR) Pekalongan, bekerjasama dengan Fakultas Teknik Universitas Pekalongan (UNIKAL) dan Pusat Pengkajian Perencanaan Pembangunan Wilayah (P4WL-LPPM) IPB University. menyelanggarakan Workshop-Rembug Warga “Peta Jalan Penanganan Rob Pekalongan Pasca Pembangunan Tanggul”. Kegiatan ini dilaksanakan untuk bertujuan untuk mencoba mencari solusi para akhli dari berbagai aspek keilmuan terhadap “pembuatan Tanggul Penanganan ROB”. Sejak tahun 2010, penanganan ROB merupakan program prioritas pemerintah, baik pusat, provinsi Kabupaten/kota dalam penanganan ROB di Pekalongan. Meskipun demikian, masih dipertanyakan apakah kebijakan penangan ROB ini sudah dapat dikatakan menyelesaikan permasalahan ROB yang dari tahun ketahun semakin luas dan besar dampaknya.Acara di hadiri oleh Bupati Pekalongan, Walikota, Komisi DPR dan juga dari Lembaga lainnya terkait kontibusi ROB di Pekalongan,

Narasumber pada workshop ini terdiri dari unsur pemerintahan, akademisi, dan dibagi dalam 4 aspek, yaitu:

A. Aspek Kebijakan

  1. H. Ganjar Pranowo, SH, M.IP (Gubernur Jawa Tengah)
  2. H. Asip Kholbihi, SH, M.Si (Bupati Pekalongan)
  3. H.M Saelany Mahfudz, SE (Walikota Pekalongan)

B. Aspek Ekonomi

  1. Prof. Dr. Hendrawan Supraktino ( DPR RI)
  2. Drs. H Bisri Romly, MM (DPR RI)
  3. H. Arsul Sani, S.H, M.Si (DPR RI)

C. Aspek Sosial

  1. H. Suryani, S.H., M.Hum (Rektor UNIKAL)
  2. Prof. Dr. Arif Satria, SP. M.Si (Rektor IPB University)

D. Aspek Lingkungan/Fisik

  1. Ir. H. Ruhban Ruzziyatno, MT (Kepala BBWS Pemali Juana)
  2. Dr. M. Rokhis Komarudin, S.Si, M.Si (Kepala Pusat Pemanfaatan Penginderaan Jauh, LAPAN)
  3. Dr. Heri Andreas (ITB)

Dalam rembug Warga tersebut disepakati beberapa hal sebagai Berikut:

  1. Sepakat satu VISI DAN TUJUAN untuk menutaskan banjir Rob Pekalongan, serta pemulihan lingkungan dan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak.
  2. Sepakat menyusun program untuk menutaskan banjir rob Pekalongan, serta pemulihan lingkungan dan social dan ekonomi masyarakat terdampak dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun ke depan sejak 2020,
  3. Sepakat ber-kolaborasi antar semua unsur baik pemerintah desa/kelurahan, kabupeten, kota, provinsi, pusat, masyarakat serta parapihak laiinya dalam penanganan rob pekelongan.
  4. Sepakat membetuk Tim Ad hock untuk merancang kelembagaan dan menyusun roadmap pengendalian dan penaganan banjir rob wilayah Pekalongan di bawah koordinasi Provinsi Jawa Tengah atau Pemerintah Pusat, disesuaikan dengan Peraturan Perundangan yang ada.

label, , ,