Evaluasi Kegiatan Strategis Optimasi Lahan Pertanian 2016 – 2020

Ruang lingkup wilayah kegiatan Evaluasi Kegiatan Strategis Prasarana dan Sarana bidang Optimasi Lahan (OPLA) yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Tahun 2016-2020 yaitu memilih tiga daerah yang mewakili karakteristik sebagai (i) daerah sentra pertanian, (ii) daerah dengan penyerapan anggaran dan kegiatan strategis prasarana dan sarana pertanian yang tinggi, dan (iii) daerah dengan penyerapan anggaran dan kegiatan strategis prasarana dan sarana pertanian yang rendah. Berada di tiga provinsi kajian dengan masing-masing provinsi mencakup tiga kabupaten, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan, dan Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini bekerjasama antara Pusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah (P4W)- LPPM IPB dengan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian.

Penilaian kinerja kelompok petani penerima manfaat program Optimasi Lahan (OPLA) dalam pemeliharaan infrastruktur dan kondisi infrastruktur relatif baik. Kelompok petani lahan sawah pasang surut memiliki persepsi lebih puas dari pada kelompok petani lahan sawa rawa lebak dalam pemeliharaan dan menilai kondisi infrastruktur.

Berikut ini gambaran dampak performa lahan sawah rawa dengan adanya program optimasi lahan tahun 2016-2020, pada kelompok petani penerima manfaat:

Secara umum kegiatan optimasi lahan pada tipe sawah lahan rawa pasang surut lebih baik daripada lahan sawah rawa lebak. Persentase peningkatan luas tanam, indeks pertanaman, produktivitas dan produksi yang lebih tinggi dan stabil daripada lahan sawah tipe rawa lebak. Demikian pula dengan nilai koefisien variasi yang lebih rendah, yang menunjukkan pasca OPLA relatif lebih stabil dari lahan sawah tipe rawa lebak. Hal ini disebabkan oleh baiknya kinerja kelompok petani dalam pemeliharaan infrastruktur OPLA dan antusiasme kelompok dalam kegiatan OPLA.

Evaluasi kegiatan strategis Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana bidang Optimasi Lahan tahun 2016-2020, menghasilkan:

  1. Keluaran (outputs) dari kegiatan Optimasi Lahan (OPLA) adalah diperolehnya pembangunan dan peningkatan infrastruktur OPLA. Kelompok petani lahan sawah pasang surut memiliki persepsi penilaian lebih baik dari pada kelompok petani lahan sawah rawa lebak dalam hal kemanfaatan infrastruktur OPLA.
  2. Hasil (outcames) yang diperoleh dengan adanya kegiatan optimasi lahan adalah meningkatnya luas pemanfaatan lahan dan meningkatnya sistem tata kelola air, dengan adanya saluran irigasi untuk pengairan lahan sawah dan saluran drainase untuk membuang kelebihan air yang menggenang pada lahan sawah.
  3. Manfaat (benefits) dari kegiatan optimasi lahan adalah meningkatnya Indeks Pertanaman (IP) dan meningkatnya produktivitas panen. Hasil analisis uji statistik menunjukkan, terjadi (a)Peningkatan produktivitas panen yang cukup signifikan di Provinsi Sumatera Selatan dan Sulawesi Selatan; (b)Peningkatan produktivitas panen tidak signifikan antar kelompok petani (Gapoktan Vs Poktan); (c)Peningkatan produktivitas panen tidak signifikan antara tipe lahan sawah (Rawa lebak Vs Rawa pasang surut); (c)Peningkatan produktivitas panen cukup signifikan terjadi pada kelompok OPLA Serapan anggaran tinggi. Peningkatan produktivitas panen tidak signifikan pada kelompok OPLA sentra produksi dan serapan anggaran rendah.
  4. Dampak (Impacts) dari kegiatan optimasi lahan adalah meningkatnya produksi padi pada semua kategori kelompok OPLA. Peningkatan produksi padi secara signifikan terjadi pada kelompok OPLA Serapan tinggi. Hal ini juga berimplikasi terhadap peningkatan pendapatan laba bersih usaha taninya.
label,

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *