Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tangerang Selatan 2025-2045

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan penjabaran dari visi dan misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 (dua puluh) tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). RPJPD Tahun 2025-2045 diarahkan sebagai upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah yang berkeadilan dengan menempatkan manusia sebagai objek dan subjek pembangunan. Hal tersebut didasarkan pada prinsip hak asasi bahwa dalam mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan, Pemerintah Daerah harus menitikberatkan masyarakat sebagai penikmat dan pelaku pembangunan.

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tangerang Selatan Tahun 2025-2045 yang berisi visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok daerah merupakan pedoman bagi segenap pemangku kepentingan di dalam penyelenggaraan pembangunan Kota Tangerang Selatan selama kurun waktu 20 tahun yang akan datang. RPJPD ini juga menjadi acuan dan pedoman bagi calon Kepala Daerah dalam menyusun visi, misi, dan program prioritas yang akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang Selatan yang berdimensi waktu lima tahunan dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tangerang Selatan yang berdimensi tahunan.

Hasil evaluasi RPJPD Kota Tangerang Selatan Tahun 2005-2025 menunjukkan bahwa terdapat enam indikator makro (85,7 persen) Kota Tangerang Selatan berstatus progresif. Dengan akan habisnya masa berlaku RPJPD Kota Tangerang Selatan Tahun 2005-2025, maka paling lambat 1 (satu) tahun sebelum RPJPD tersebut berakhir, dilaksanakan penyusunan rancangan awal RPJPD Kota Tangerang Selatan Tahun 2025-2045 sesuai. Dalam Penyusunan rancangan awal RPJPD Kota Tangerang Selatan Tahun 2025-2045 beberapa ketentuan yang dipedomanin adalah:

  1. Visi RPJPD Tahun 2025-2045 adalah rumusan umum mengenai keadaan/kondisi Kota Tangerang Selatan yang diinginkan pada tahun 2045 sebagai hasil pembangunan selama 20 tahun yang selaras dengan Visi RPJPN Tahun 2025-2045.
  2. Misi RPJPD Tahun 2025-2045 adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan oleh Kota Tangerang Selatan untuk mewujudkan visi RPJPD Tahun 20252045 dengan memperhatikan Misi (agenda) Pembangunan Nasional dalam RPJPN Tahun 2025-2045.
  3. Arah Kebijakan RPJPD Tahun 2025-2045 adalah kerangka kerja dua puluh tahunan yang dijabarkan menjadi perlima tahunan guna mencapai target sasaran pokok dalam rangka mewujudkan Visi RPJPD Tahun 2025-2045 dengan memperhatikan Arah Kebijakan Pengembangan Wilayah dalam RPJPN Tahun 2025-2045.
  4. Sasaran Pokok RPJPD Tahun 2025-2045 adalah gambaran rangkaian kinerja Kota Tangerang Selatan dalam pencapaian pembangunan yang menggambarkan terwujudnya Visi RPJPD Tahun 2025-2045 pada setiap tahapan dan diukur dengan menggunakan indikator pada level impact dan bersifat progresif. Sasaran Pokok ini memperhatikan arah (tujuan) Pembangunan Nasional dalam RPJPN Tahun 2025-2045.
  5. Permasalahan Pembangunan dalam RPJPD Tahun 2025-2045 adalah pernyataan yang disimpulkan dari kesenjangan antara realita/capaian pembangunan dengan kondisi ideal yang seharusnya tersedia.
  6. Isu Strategis dalam RPJPD Tahun 2025-2045 adalah kondisi atau hal yang harus diperhatikan dan dikedepankan dalam perencanaan pembangunan Kota Tangerang Selatan karena dampaknya dapat mempengaruhi baik secara langsung ataupun tidak langsung secara signifikan di masa datang.

Kerangka kerja bonus demografi (Demographic Dividend Framework) yang memuat sektor dan subsektor yang perlu diintervensi untuk mengkapitalisasi bonus demografi

Adapun isu dan tantangan pembangunan perkotaan ke depan, yaitu:

  1. Belum Optimalnya Kontribusi Ekonomi Perkotaan terhadap Nasional
  2. Pola Pembangunan Perkotaan yang Menyerak
  3. Pemenuhan Layanan Perkotaan yang Belum Memadai dan Inklusif
  4. Masalah Sosial-Ekonomi di Masyarakat Perkotaan
  5. Degradasi Lingkungan Perkotaan dan Rendahnya Ketangguhan Bencana
  6. Tata Kelola yang Belum Terpadu, Inovatif, dan Kolaboratif

Keberhasilan pembangunan jangka panjang Kota Tangerang Selatan  dalam mewujudkan visi “Kota Hunian yang Nyaman sebagai Pusat Perdagangan dan Jasa yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan” perlu didukung oleh (1) komitmen dari kepemimpinan daerah yang kuat dan demokratis; (2) konsistensi kebijakan pemerintah dan daerah; (3) keberpihakan pembangunan kepada rakyat; dan (4) peran serta aktif segenap pemangku kepentingan dalam pembangunan; serta (5)  menjaga keseimbangan Pembangunan dan kesinambungan rencana.

label, , , , ,

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *